Sektor Pariwisata Palembang Bakal Terima Dana Hibah Rp30,8 Miliar
Bantuan langsung dari Kemenparekraf
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Dunia hiburan di Palembang meliputi industri pariwisata, perhotelan dan restoran, segera menerima dana hibah dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi kreatif (Kemenparekraf) sebesar Rp30,8 miliar.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah-Penelitian Pengembangan (Bappeda-Litbang) Palembang, Harrey Hadi mengatakan, bantuan tersebut untuk membantu sektor industri pariwisata yang terpuruk akibat pandemik COVID-19.
"Peraturan Menteri Keuangan (PMK)-nya sudah keluar, dana hibah diberikan kepada 101 kabupaten dan kota, salah satunya Kota Palembang. Kita tahu sendiri sektor ini sangat terpukul," kata dia, Jumat (16/10/2020).
Baca Juga: Bangun Kepercayaan Wisatawan, Cara Pemerintah Pulihkan Pariwisata
1. Setelah pencairan, dana akan ada pembagian ke pelaku usaha
Harrey menuturkan, sebesar 70 persen dari uang tersebut akan dibagi untuk sektor yang terkena dampak COVID-19. Sedangkan 30 persen lagi dibagikan ke pelaku usaha pariwisata yang berkaitan dengan ekonomi kreatif.
"Apalagi para pelaku usaha pariwisata, perhotelan dan restoran, cukup terbebani dengan adanya pajak yang akan dibayar," tuturnya.
Baca Juga: 101 Agenda Pariwisata Palembang Terhenti Akibat COVID-19