TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Puskesmas Talang Ratu dan Sukarami Palembang Layani Vaksinasi ODGJ

Baru dua puskesmas yang mendapat izin vaksinasi dari Dinkes

Plt Kepala Dinkes Palembang, dr Fauzia (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Palembang, IDN Times - Pasien orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ di Palembang sudah bisa menerima layanan vaksinasi COVID-19. Mereka bisa menjalani vaksin di beberapa puskesmas yang mendapat izin penyuntikan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Palembang.

"Karena pelaksanaan vaksinasi ODGJ tidak dilakukan di RSJ, maka pemberian bisa dilakukan di fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) yang menerima izin Dinkes," ujar Plt Kepala Dinkes Palembang, dr Fauzia kepada IDN Times, Jumat (18/7/2021) kemarin.

Baca Juga: Dua Ribu ODGJ di Sumsel Bakal Mendapat Vaksinasi COVID-19

1. Tetap melewati screening sebelum vaksinasi

Ilustrasi pengecekan kesehatan bagi ODGJ. (Dok. Kemensos)

Selain pasien ODGJ sebagai penerima prioritas vaksinasi COVID-19, penyandang disabilitas atau difabel juga bisa mendapati suntikan di puskesmas yang telah menyediakan layanan dengan membawa data diri.

"Mekanismenya masih sama, tetap ada screening. Sementara vaksinasi ODGJ dan disabilitas bisa dilakukan di Puskesmas Talang Ratu dan Puskesmas Sukarami," kata dia.

2. Kemenkes sudah izinkan vaksinasi COVID-19 bagi ODGJ

Ilustrasi vaksinator menyiapkan vaksin COVID-19 Sinovac dosis kedua sebelum disuntikan ke tenaga kesehatan (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Fauzia menyampaikan, jumlah sementara pasien ODGJ di Sumatra Selatan (sumsel) mencapai 2.924 orang. Sedangkan untuk disabilitas yang menjadi sasaran mencapai 6.052 orang.

"Karena dari Kemenkes sudah memberi lampu hijau vaksinasi untuk ODGJ dan warga disabilitas sejak 15 Juni kemarin," timpalnya.

Baca Juga: Waspada! Angka Kematian Akibat COVID-19 di Palembang 4,4 Persen 

Berita Terkini Lainnya