Puskesmas Talang Ratu dan Sukarami Palembang Layani Vaksinasi ODGJ
Baru dua puskesmas yang mendapat izin vaksinasi dari Dinkes
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Pasien orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ di Palembang sudah bisa menerima layanan vaksinasi COVID-19. Mereka bisa menjalani vaksin di beberapa puskesmas yang mendapat izin penyuntikan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Palembang.
"Karena pelaksanaan vaksinasi ODGJ tidak dilakukan di RSJ, maka pemberian bisa dilakukan di fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) yang menerima izin Dinkes," ujar Plt Kepala Dinkes Palembang, dr Fauzia kepada IDN Times, Jumat (18/7/2021) kemarin.
Baca Juga: Dua Ribu ODGJ di Sumsel Bakal Mendapat Vaksinasi COVID-19
1. Tetap melewati screening sebelum vaksinasi
Selain pasien ODGJ sebagai penerima prioritas vaksinasi COVID-19, penyandang disabilitas atau difabel juga bisa mendapati suntikan di puskesmas yang telah menyediakan layanan dengan membawa data diri.
"Mekanismenya masih sama, tetap ada screening. Sementara vaksinasi ODGJ dan disabilitas bisa dilakukan di Puskesmas Talang Ratu dan Puskesmas Sukarami," kata dia.
Baca Juga: Waspada! Angka Kematian Akibat COVID-19 di Palembang 4,4 Persen