Dua Ribu ODGJ di Sumsel Bakal Mendapat Vaksinasi COVID-19

Vaksinasi dilakukan bersama penyandang disabilitas

Palembang, IDN Times - Ribuan Orang Dalam Gangguan Jiwa di Sumatra Selatan (ODGJ Sumsel) bakal menerima vaksinasi COVID-19. Penyuktikan vaksin dilakukan bersama dengan penyandang disabilitas.

"Total ada 2.924 ODGJ di Sumsel. Jadwal penyuntikan dibarengi dengan penyandang disabilitas sebanyak 6.052 orang," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Kesehatan Masyrakat Dinas Kesehatan (Dinkes) Palembang, Mirza Susanty, Kamis (17/6/2021).

1. Vaksinasi dilakukan di puskesmas

Dua Ribu ODGJ di Sumsel Bakal Mendapat Vaksinasi COVID-19(Ilustrasi) antrean untuk mengikuti vaksinasi COVID-19 (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Ia mengatakan, pelaksanaan vaksinasi COVID-19 untuk ODGJ dikawan petugas Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Ernaldi Bahar Palembang ke Puskesmas. Mereka akan menjalani pemeriksaan kesehatan sesuai dengan screening.

"Tidak memungkinkan penyuntikan di RSJ Ernaldi Bahar, sehingga kita merencanakan pasien dibawa ke puskesmas untuk vaksin," kata dia.

Baca Juga: Sumsel Mulai Vaksinasi Pra Lansia, Difabel, dan ODGJ

2. Sebanyak 31 ribu lansia sudah lakukan vaksinasi COVID-19

Dua Ribu ODGJ di Sumsel Bakal Mendapat Vaksinasi COVID-19Ilustrasi vaksinasi COVID-19 (ANTARA FOTO/Jojon)

Mirza menjelaskan, ODGJ dan penyandang disabilitas menjadi kalangan prioritas target vaksinasi COVID-19 setelah masyarakat lanjut (lansia). Hingga saat ini, vaksinasi lansia masih terus berlangsung. Tercatat sudah 31.810 orang lansia sudah vaksin tahap kedua.

Sementara untuk golongan Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) sudah mencapai 17.480 orang, pelayanan publik 95.748 orang, dan lansia mencapai 31.810 orang.

"Untuk vaksin lansia masih berlangsung sekarang," tambah dia

3. Sebut ODGJ dan penyandang difabel rentan terkena COVID-19

Dua Ribu ODGJ di Sumsel Bakal Mendapat Vaksinasi COVID-19Ilustrasi vaksinasi COVID-19 (ANTARA FOTO/Jojon)

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (P2P Dinkes) Sumsel, Fery Yanuar melanjutkan, ODGJ dan penyandang difabel termasuk golongan rentan yang terpapar COVID-19 setelah lansia.

"Sejauh ini kita mengupayakan vaksinasi terhadap masyarakat rentan pralansia, mulai dari umur 50 tahun. Lalu masyarakat difabel dan ODGJ di 17 kabupaten maupun kota secara serentak kemarin," tandas dia.

Baca Juga: Masuk Prioritas, ODGJ di Palembang Belum Mendapat Vaksinasi

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya