PHL Jakabaring Sport City Tagih Upah 3 Bulan, Dirut: Gak Ada Masalah!
Gaji 123 pekerja PT JSC belum dibayar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Belum juga kelar masalah tunggakan pembayaran listrik dan perawatan sejumlah venue, kini muncul lagi persoalan yang dihadapi PT Jakabaring Sport City (JSC).
Senin (15/7) sekitar pukul 09.00WIB, sejumlah Pekerja Harian Lepas (PHL) berkumpul di halaman depan kantor PT JSC di komplek Wisma Atlet. Para pekerja ini menagih upah mereka yang belum dibayar pihak manajemen JSC selama tiga bulan lebih.
Ternyata, aksi mempertanyakan hak yang dilakukan oleh para PHL PT JSC ini sudah dilakukan kesekian kalinya.
1. Ada fasilitas kasbon, tapi tidak seluruh PHL yang mendapatkannya
Salah satu PHL berinisial M mengatakan, gaji mereka yang belum dibayar oleh pihak PT JSC ini sejak April 2019 lalu.
"Habis bulan Juli ini masuk empat bulan. Semenjak jadi PT JSC yang sebelumnya dari pemda, gaji kami mulai terlambat. Dulu paling telat tanggal 10, biasanya gajian tanggal 5," katanya.
Wanita yang sudah bekerja 9 tahun di JSC ini melanjutkan, kalaupun selama ini gaji mereka belum dibayar, mereka bisa melakukan kasbon. Itu juga tidak semua pekerja yang bisa mendapatkan fasilitas kasbon.
"Tapi informasi (kasbon) itu tidak disebarkan keseluruh pekerja, hanya ada beberapa yang tahu dan itu pun harus mengajukan dulu. Ya motong gaji, Rp1 juta karena butuh untuk hidup," ujarnya.
Baca Juga: Jawab Tunggakan Listrik Jakabaring, Dirut PT JSC: Betul Sudah Dibayar