Penumpang Bandara SMB II Palembang Wajib Vaksin COVID-19
Skrining wajib melalui aplikasi PeduliLindungi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Calon penumpang Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang yang melakukan perjalanan udara, wajib vaksin COVID-19. Pemeriksaan pun harus melalui aplikasi PeduliLindungi dari Kementerian Kesehatan.
"Ini untuk mempermudah proses skrining persyaratan penerbangan selama pandemik COVID-19, dan mengetahui status vaksinasi penumpang," ujar Executive General Manager Bandara SMB II Palembang, Tommy Ariesdianto melalui siaran pers yang diterima IDN Times, Senin (2/8/2021).
Baca Juga: Rumah Sakit Rujukan COVID-19 di Palembang Mulai Menyerah
1. Aplikasi PeduliLindungi memudahkan pemeriksaan
Melalui aplikasi PeduliLindungi, petugas bandara bisa mengecek dokumen penumpang secara langsung. Seperti informasi sertifikat vaksin dan hasil pemeriksaan tes usap antigen maupun PCR digital.
"Jadi dengan begitu petugas skrining akan lebih mudah mengawasi dan mengecek antrean di bandara," kata dia.
Baca Juga: Target Vaksinasi Remaja di Palembang Baru Capai 3,76 Persen