TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Penumpang Bandara SMB II Palembang Wajib Vaksin COVID-19

Skrining wajib melalui aplikasi PeduliLindungi

Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Palembang, IDN Times - Calon penumpang Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang yang melakukan perjalanan udara, wajib vaksin COVID-19. Pemeriksaan pun harus melalui aplikasi PeduliLindungi dari Kementerian Kesehatan.

"Ini untuk mempermudah proses skrining persyaratan penerbangan selama pandemik COVID-19, dan mengetahui status vaksinasi penumpang," ujar Executive General Manager Bandara SMB II Palembang, Tommy Ariesdianto melalui siaran pers yang diterima IDN Times, Senin (2/8/2021).

Baca Juga: Rumah Sakit Rujukan COVID-19 di Palembang Mulai Menyerah

1. Aplikasi PeduliLindungi memudahkan pemeriksaan

Ilustrasi vaksinasi COVID-19 (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Melalui aplikasi PeduliLindungi, petugas bandara bisa mengecek dokumen penumpang secara langsung. Seperti informasi sertifikat vaksin dan hasil pemeriksaan tes usap antigen maupun PCR digital.

"Jadi dengan begitu petugas skrining akan lebih mudah mengawasi dan mengecek antrean di bandara," kata dia.

2. Terdata otomatis di aplikasi PeduliLindungi

Situasi di Bandara SMB II Palembang (IDN Times/Istimewa)

Menurutnya, hasil tes usap dari PeduliLindungi akan terdeteksi otomatis dan terkoneksi dengan laboratorium fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah pusat maupun daerah. Begitu juga dengan fasilitas laboratorium milik swasta yang telah terverifikasi.

"Ini dilakukan karena bandara merupakan terminal access control dan maskapai checkin counter control," timpalnya.

Baca Juga: Target Vaksinasi Remaja di Palembang Baru Capai 3,76 Persen

Berita Terkini Lainnya