Pemkot Palembang Jadi Contoh Pengendalian Korupsi di Sumsel
Upaya kuantifikasi risiko korupsi dalam organisasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Sumatra Selatan (BPKP Sumsel), bakal menjalankan program Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi atau IEPK tahun depan. Langkah itu dilakukan sebagai upaya menekan jumlah korupsi di lingkungan institusi pemerintahan kota maupun kabupaten.
"Palembang dan Banyuasin jadi sampel atau model program sosialisasi ini, dengan pokok bahasan praktik pengukuran korupsi, pendekatan perspektif, dan analisis entitas sasaran berdasarkan hakikat tiga pilar pembentuk IEPK," ujar Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi I BPKP Sumsel Agus Salim, Senin (23/11/2020).
1. Potensi korupsi terlihat berdasarkan laporan kecurangan
Ia mengatakan, potensi korupsi yang terjadi di pemerintahan daerah dilihat berdasarkan laporan kecurangan. Dalam arti, ada penemuan data tidak sesuai dalam jumlah aset. Termasuk peluang kecurangan menurut UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) seperti pencurian data, kerugian keuangan negara, terjadinya suap menyuap, hingga gratifikasi.
"Bentuk-bentuk kecurangan sering terjadi yakni adanya laporan keungan yang berbeda. Sehingga bisa merugikan investor, kreditor, secara finansial dan non finansial, terutama skandal pemerasan," kata dia.
Baca Juga: Mantan Bupati Muara Enim Keluar Gedung Kejati Kenakan Rompi dan Borgol