Palembang Zona Merah, Dinkes: Faktor Data COVID-19 Menumpuk di RS
15 indikator penentuan zonasi alami penurunan skoring
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Palembang kembali menjadi zona merah penyebaran COVID-19 dengan tingkat bahaya dan risiko tinggi. Berdasarkan peta zonasi yang merujuk pada lonjakan kasus per hari, faktor perubahan warna zona turut dipengaruhi nilai skoring pada 15 indikator.
Menurut Juru Bicara Dinas Kesehatan (Dinkes) Palembang sekaligus Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (PP2M), Yudhi Setiawan, risiko tinggi suatu wilayah terjadi karena data indikator penilaian yang berubah-ubah.
"Skoring yang menurun terjadi karena indikator kasus konfirmasi COVID-19 terus meningkat, dan kematian kasus konfirmasi juga naik," ujarnya kepada IDN Times, Kamis (10/12/2020).
Baca Juga: Palembang Zona Merah, Belajar Tatap Muka di Sekolah Bakal Tertunda
1. Ingatkan semua pihak tetap patuhi prokes
Yudhi menerangkan, risiko bahaya juga terjadi akibat sejumlah kasus COVID-19 baru dilaporkan oleh pihak Rumah Sakit (RS). Sehingga jumlah keseluruhan COVID-19 melonjak dan angka kasus menumpuk dalam beberapa hari.
"Tapi yang penting masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19," terang dia.
Baca Juga: Palembang Zona Merah Lagi, Ahli Epidemiologi: Kurang Pengawasan
Baca Juga: Dikenal Akur, Rumah Tangga 10 Artis Ini Malah Hancur di 2020