TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Palembang Zona Merah, Dinkes: Faktor Data COVID-19 Menumpuk di RS

15 indikator penentuan zonasi alami penurunan skoring

Penerapan sanksi pelanggar masker di Palembang, Selasa (IDN Times/ Deryardli Tiarhendi)

Palembang, IDN Times - Palembang kembali menjadi zona merah penyebaran COVID-19 dengan tingkat bahaya dan risiko tinggi. Berdasarkan peta zonasi yang merujuk pada lonjakan kasus per hari, faktor perubahan warna zona turut dipengaruhi nilai skoring pada 15 indikator.

Menurut Juru Bicara Dinas Kesehatan (Dinkes) Palembang sekaligus Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (PP2M), Yudhi Setiawan, risiko tinggi suatu wilayah terjadi karena data indikator penilaian yang berubah-ubah.

"Skoring yang menurun terjadi karena indikator kasus konfirmasi COVID-19 terus meningkat, dan kematian kasus konfirmasi juga naik," ujarnya kepada IDN Times, Kamis (10/12/2020).

Baca Juga: Palembang Zona Merah, Belajar Tatap Muka di Sekolah Bakal Tertunda

1. Ingatkan semua pihak tetap patuhi prokes

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Percepatan COVID-19 di Palembang, Yudhi Setiawan (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Yudhi menerangkan, risiko bahaya juga terjadi akibat sejumlah kasus COVID-19 baru dilaporkan oleh pihak Rumah Sakit (RS). Sehingga jumlah keseluruhan COVID-19 melonjak dan angka kasus menumpuk dalam beberapa hari.

"Tapi yang penting masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19," terang dia.

Baca Juga: Palembang Zona Merah Lagi, Ahli Epidemiologi: Kurang Pengawasan

2. Pemkot Palembang klaim tangani COVID-19 dengan baik

Wakil Wali kota Palembang Fitrianti Agustinda (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Wakil Wali Kota (Wawako) Palembang, Fitrianti Agustinda atau Finda menambahkan, penanganan pertama penanggulangan zona merah dalam suatu wilayah dengan tetap disiplin dan berkomitmen menerapkan protokol kesehatan (prokes) sesuai kebijakan pemerintah, yakni melakukan 3M.

"Tapi kita tidak bisa tinggal diam melihat kondisi ini. Kita selalu melakukan gerakan pencegahan penyebaran dan pengawasan di mana pun, baik di pusat pertokoan terutama di tengah-tengah masyarakat yang mengadakan perkumpulan," tambahnya.

Baca Juga: Dikenal Akur, Rumah Tangga 10 Artis Ini Malah Hancur di 2020

Berita Terkini Lainnya