Masuk Mal Palembang Wajib Gunakan Aplikasi Peduli Lindungi
Calon pengunjung wajib pindai barcode di pintu masuk mal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Kebijakan wajib menunjukkan data vaksinasi di pusat perbelanjaan dan mal mulai diterapkan di Kota Palembang, menyusul adanya maklumat dari Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel), Herman Deru dan lintas organisasi.
"Kita sudah mulai mewajibkan pengunjung masuk dengan pindai barcode vaksin. Tapi memang sementara uji coba dulu, menyesuaikan maklumat yang kita dapat dari satgas COVID-19," ujar Intan, Marketing Communication Palembang Square (PS) Mall, Selasa (26/10/2021).
Baca Juga: Sudah Sembilan Bulan, Vaksinasi di Sumsel Baru 36,21 Persen
1. Barcode PeduliLindungi diletakkan di pintu masuk mal
Uji coba aturan pindai data diri pengunjung melalui sistem kode barcode aplikasi PeduliLindungi, diterapkan pengelola mal hingga akhir Oktober 2021. Setelah proses percobaan terkendali dan tersosialisasi di masyarakat, selanjutnya pindai barcode diwajibkan demi keamanan dan kenyamanan bersama.
"Scan barcode diletakkan di pintu masuk, sebagai akses utama masuk mal," kata dia.
Baca Juga: 300 Warga Palembang Terima Vaksinasi COVID-19 Merek Pfizer