TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ini Keluhan Publik ke Ombusdman Terhadap Pelayanan Pemkot Palembang 

Ombudsman minta mall pelayanan publik dioperasionalkan

IDN Times/Feny Maulia Agustin

Palembang, IDN Times - Kepala Perwakilan Ombudsman Sumsel, M Adrian Agustiansyah mengungkapkan, hingga saat ini masih banyak masyarakat Palembang mengeluhkan dan mengadukan pelayanan publik yang kurang efektif.

"Pengaduan masyarakat ini terkait pelayanan publik di Palembang. Kami berupaya mendorong permasalahan ini segera efektif dengan mendesak Pemkot Palembang untuk segera mewujudkan mall pelayanan publik," katanya, Rabu (23/10).

1. Laporan tertinggi diterima ombusdman terkait pembuatan dokumen

IDN Times/Feny Maulia Agustin

Adrian melanjutkan, hingga bulan Oktober ini pihaknya banyak menerima laporan terbanyak terkait pembuatan dokumen, ada sekitar 60 persen lebih membahas tentang masalah pengurusan identitas.

"Seperti yang dikeluhkan masyarakat pada Disdukcapil terkait pembuatan KK, KTP yang lama, meminta imbalan dan lain sebagainya. Laporan ini menjadi fokus utama kami," kata dia.

Atas dasar itu, pihaknya menyarankan agar Pemkot Palembang segera mewujudkan mall pelayanan publik, khususnya yang berada di wilayah Jakabaring.

"Kantor DPMPTSP juga kan sudah ada di Jakabaring. Kita minta mall pelayanan publik ini segera cepat terwujud," sambung dia.

2. Penghargaan yang diterima Pemkot Palembang harus jadi inovasi perbaiki pelayanan kota

(Ilustrasi eKTP) ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

Adrian mengungkapkan, penghargaan terbaik yang baru-baru ini diterima Pemkot Palembang seharusnya menjadi inovasi untuk memperbaiki pelayanan kota.

"Ke depan diharapkan banyak melahirkan inovasi yang tidak hanya formalitas saja. Jangan sampai banyak inovasi, tetapi tidak diterapkan dalam kehidupan sehari-hari," ungkap dia.

Dari informasi yang diterima ombusdman, saat ini mall pelayanan publik sedang dalam tahap pembenahan. Kemungkinan, Januari atau Febuari tahun depan semua perizinan akan pindah ke sana.

"Kami harap bukan hanya pemkot saja, tetapi menggandeng Samsat, PN dan lainnya untuk bergabung, sehingga benar-benar menjadi satu mall pelayanan publik," terangnya.

Baca Juga: Optimalkan Target PAD, BSB Tawarkan Sinergi ke Pemkot Palembang

3. Ombusdman menyarankan instansi layanan umum untuk bergabung dalam mall pelayanan publik

IDN Times/Feny Maulia Agustin

Beberapa waktu lalu, jelas Adrian, pihaknya juga mendatangi kantor imigrasi dan meminta dibuatkan posko untuk bergabung di mall pelayanan publik ini.

"Ini sudah eranya digitalisasi dan sesuai arahan Pak Jokowi pascadilantik, akan memangkas birokrasi yang mahal dan potensi pungli dengan metode pelayanan online yang lebih cepat, simpel dan transparan," jelas dia.

Namun, sayangnya masyarakat Indonesia ini masih banyak yang belum familiar dengan layanan digitalisasi ini.

"Digitalisasi pelayanan publik ini hanya masalah budaya. Masyarakat belum familiar dengan digital, kalau tidak ketemu langsung masih dirasakan belum puas atau lega," ujar dia.

Hal ini memang masih membutuhkan waktu, namun pihaknya yakni ini bisa dilakukan kalau Pemkot Palembang terus mendorong masyarakat menuju ke arah sana. "Termasuk dari kesiapan pemerintah untuk menyiapkan SDM yang berkualitas," ujar dia.

Ombudsman sendiri masih mencatat banyak hal yang harus dibenahi Pemkot Palembang dalam pelayanan publik ini. "Termasuk soal pendidikan yang masih banyak masuk ke kita, yang kaitannya laporan keuangan dana Bosda, dan lain sebagainya. Menurut saya ini harus ditinjau ulang, terlebih terkait dana Bosda," katanya.

Berita Terkini Lainnya