DPRD Palembang Tunggu Rincian Anggaran COVID-19 dari Pemkot
Mendukung sembari lakukan pengawasan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palembang menuggu laporan dari Pemerintah Kota atau Pemkot Palembang terkait rincian anggaran percepatan penanganan COVID-19, yang semula hanya Rp 116 miliar kini menjadi Rp 200 miliar.
Ketua DPRD Kota Palembang, Zainal Abidin kepada IDN Times mengatakan, meski pihaknya tidak mendapat informasi rincian dana dan kegiatan namun Pemkot diminta melapor sebagai langkah antisipasi dan memudahkan pengawasan.
"Memang koordinasinya antara Pemkot dan Kemendagri langsung, tapi fungsi kita sebagai pengawasan meminta Pemkot memberi rincian anggaran. Ada aturan atau pasal di UU yang mengatur hal itu, dan kita masih pelajari," ujarnya Rabu (8/4).
2. DPRD Palembang dorong percepatan realisasi rincian dana
Zainal mengatakan, kenaikan anggaran penanganan COVID-19 hingga Rp 200 miliar telah diketahui DPRD secara lisan. Meski demikian pihaknya kata Zainal berharap penggunaannya bisa cepat dan untuk masyarakat terdampak.
"Pasti kami mendukung perubahan anggaran itu untuk kebaikan bersama, bahkan kami juga mendorong agar segera terealisasi. Tapi kalau bisa kami dilaporkan semuanya, contoh libatkan rapat dengan prosedur jarak jauh. Kami ingin tahu dana itu dibagikan untuk apa saja," tambahnya.