Disdik Usulkan Tunjangan Guru PPPK dan Tambahan Dana BOSDA 2024
Sementara Palembang terima Dana Bos 2023 Rp230 miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Dinas Pendidikan (Disdik) Palembang mengusulkan tunjangan guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Bahkan Disdik meminta Pemerintah Kota (Pemkot) menambah anggaran Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) 2024.
"Disdik meminta tambahan lima persen untuk BOSDA serta permohonan tunjangan bagi guru PPPK," ujar Kepala Disdik Palembang, Ansori, Kamis (19/10/2023).
Baca Juga: SD Negeri di Padang Tutup Sejak 2019 Tapi Masih Terima Dana BOS
Baca Juga: LSM Peras Kepala Sekolah Puluhan Juta, Ancam Lapor Kasus Dana BOS
1. Disesuaikan dengan kemampuan APBD
Menurutnya permohonan tambahan dana BOSDA sudah sesuai Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2019 tentang Implementasi SPM pendidikan. Jika anggaran telah disiapkan, pihak akan mendorong regulasi melalui Perwali khusus BOSDA.
"Saya berharap ada tambahan BOSDA ini, namun tetap sesuai dengan kemampuan PAD (Pendapatan Asli Daerah),” kata dia.
Baca Juga: Maling Dana BOS, Eks Kepsek SD Negeri di Palembang Ditangkap