TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Disdik Usulkan Tunjangan Guru PPPK dan Tambahan Dana BOSDA 2024

Sementara Palembang terima Dana Bos 2023 Rp230 miliar

Ilustrasi guru PPPK di Palembang (IDN Times/Dok. Kominfo Palembang)

Palembang, IDN Times - Dinas Pendidikan (Disdik) Palembang mengusulkan tunjangan guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Bahkan Disdik meminta Pemerintah Kota (Pemkot) menambah anggaran Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) 2024.

"Disdik meminta tambahan lima persen untuk BOSDA serta permohonan tunjangan bagi guru PPPK," ujar Kepala Disdik Palembang, Ansori, Kamis (19/10/2023).

Baca Juga: SD Negeri di Padang Tutup Sejak 2019 Tapi Masih Terima Dana BOS 

Baca Juga: LSM Peras Kepala Sekolah Puluhan Juta, Ancam Lapor Kasus Dana BOS

1. Disesuaikan dengan kemampuan APBD

Kepala Disdik Palembang Ansori (IDN Times/Dok. Kominfo Palembang)

Menurutnya permohonan tambahan dana BOSDA sudah sesuai Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2019 tentang Implementasi SPM pendidikan. Jika anggaran telah disiapkan, pihak akan mendorong regulasi melalui Perwali khusus BOSDA.

"Saya berharap ada tambahan BOSDA ini, namun tetap sesuai dengan kemampuan PAD (Pendapatan Asli Daerah),” kata dia.

2. Palembang bakal buat regulasi khusus BOSDA 2024

Ilustrasi Anggaran. (IDN Times/Aditya Pratama)

Aturan khusus BOSDA yang akan diimplementasikan dalam Perwali dilakukan agar aturan BOSDA tidak berbenturan dengan aturan yang telah ada, seperti dana BOS dari pemerintah pusat.

"Sama seperti dana BOS Nasional, BOSDA diperuntukkan bagi seluruh siswa PAUD-SMP, operasional sekolah, seragam sekolah, tunjangan guru ASN dan PPPK, serta kepala sekolah,” jelasnya.

3. Dana BOS 2023 di Palembang sudah disalurkan untuk sekolah

PJ Wako Palembang Ratu Dewa tinjau kegiatan belajar tatap muka di SMP N 5 (IDN Times/Dok. Kominfo Palembang)

Palembang sebelumnya sudah menerima dana BOS 2023 untuk kepentingan sekolah sebanyak Rp230 miliar, dan penyalurannya sudah berjalan untuk semua siswa sekolah.

"Tingkat SD per siswa Rp900 ribu tiap tahun, tingkat SMP Rp110 ribu per tahun, dan PAUD Rp600 ribu per tahun,” timpal dia.

Baca Juga: Maling Dana BOS, Eks Kepsek SD Negeri di Palembang Ditangkap

Berita Terkini Lainnya