Sumsel Dijatah 10.844 Buah Rice Cooker Gratis dari Pemerintah

Pendataan dilakukan di tingkat desa hingga dusun

Palembang, IDN Times - Rencana pemerintah pusat membagikan alat masak berbasis listrik berupa Rice Cooker gratis akan berlangsung November 2023 mendatang.

Sumatra Selatan (Sumsel) mendapat jatah sekitar 10.844 buah Rice Cooker untuk dibagikan gratis ke masyarakat.

"Untuk Sumsel diamanahkan rice cooker sebanyak 10.844 pcs," kata Kepala Bidang Ketenagalistrikan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumsel, Tulus Santoso, Kamis (19/10/2023).

Baca Juga: 3 Metode Memanaskan Nasi Tanpa Rice Cooker, Praktis!

1. Dibagikan melalui Dinas ESDM Kabupaten dan Kota

Sumsel Dijatah 10.844 Buah Rice Cooker Gratis dari Pemerintahilustrasi rice cooker (dok.pribadi / Dream Praire)

Dinas ESDM Sumsel berkoordinasi terkait penyaluran yang akan dilakukan. Pihaknya menyebut, calon penerima Rice Cooker terdaftar pada usulan Kades dan Lurah.

Calon penerima harus mengisi beberapa formulir yang disyaratkan dari Peraturan Menteri ESDM RI nomor 11 tahun 2023, tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik Bagi Rumah Tangga.

"Kami baru berkoordinasi dengan PLN, sehingga masih membuatkan surat ke Dinas ESDM di Kabupaten dan kota yang ada di Sumsel untuk mengkoordinir usulan," jelas dia.

Baca Juga: Seorang Santri Ponpes di Palembang Dibakar Teman Saat Tidur 

2. Melibatkan Kadus hingga Lurah

Sumsel Dijatah 10.844 Buah Rice Cooker Gratis dari Pemerintahilustrasi rice cooker (freepik.com/freepik)

Nantinya para kades atau Lurah akan berkoordinasi lagi ke bawah dengan RT dan RW atau kepala dusun (Kadus) untuk mendata masyarakat penerima. Mereka akan diberikan formulir untuk diisi warga yang berhak.

"Mereka nantinya yang akan mendapat Rice Cooker, mengisi formulir yang telah disediakan. Selain itu juga melampirkan fotokopi KTP dan ID Pelanggan PLN," jelas dia.

3. Data divalidasi sebelum diserahkan ke Kementerian ESDM

Sumsel Dijatah 10.844 Buah Rice Cooker Gratis dari PemerintahRice Cooker(Unsplash.com/MChe Lee)

Masih kata Tulus, penyerahan berkas dari Kades atau Lurah paling lambat diterima Kementerian ESDM pada 25 Oktober 2023 untuk validasi.

"Dengan begitu nantinya pihak PLN dapat bekerja menyelesaikan validasi selama 5 hari, dan selanjutnya disampaikan ke Kementerian ESDM RI," tutup dia.

Baca Juga: Kabut Asap Memakan Korban, 3 Nelayan Hilang Tertabrak Tug Boat

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya