Disdik Sumsel Perpanjang Waktu Belajar di Rumah Hingga 25 April
Sesuai surat edaran Gubernur Sumsel Herman Deru
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Sumsel kembali mengeluarkan surat edaran perpanjangan waktu belajar siswa di rumah akibat masih meluasnya pandemi Virus Corona atau COVID-19.
"Semua aktivitas belajar PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB sudah kita putuskan dan edarkan suratnya dari Gubernur Sumsel Herman Deru untuk perpanjangan belajar di rumah. Jadi belajar daring sampai 25 April 2020," ujar Plt Kepala Dinas Pendidikan Sumsel, Riza Pahlevi, Rabu (1/4).
1. Sekolah harus segera melaporkan dan menyampaikan informasi terbaru
Riza mengatakan, dengan sudah adanya surat edaran tersebut. Sebaiknya para Kepala Sekolah segera melaporkan dan menyampaikan informasi terbaru langsung kepada para guru SMK/SMA dan SLB di kabupaten/kota masing-masing di Sumsel.
"Bisa langsung share via WhatsApp atau kontak langsung informasinya supaya mereka (siswa) tidak ketinggalan informasi," kata dia.
Baca Juga: Gubernur Sumsel Tolak Karantina Wilayah, Cukup Isolasi Lingkungan