Disdik Palembang Perpanjang Sistem Belajar Daring TK-SMP
Semula batas akhir sampai 30 September
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang, Ahmad Zulinto, segera mengeluarkan Surat Edaran ke sekolah mulai tingkat PAUD/Ra, SD/MI, SMP/MTs, Sanggar Belajar (SKB) dan kursus, baik negeri maupun swasta mengenai perpanjangan sistem pembelajaran jarak jauh secara daring.
"Surat sebelumnya berlaku hanya sampai 30 September 2020. Mengingat kondisi yang belum aman, kami akan kembali meliburkan siswa sekolah dalam arti belajar online se-Kota Palembang," ujarnya, Rabu (9/9/2020).
Baca Juga: Pergub Protokol Kesehatan Berlaku Hari Ini, Denda Rp500 Ribu Menanti
1. Keputusan diambil melalui koordinasi dan musyawarah
Keputusan perpanjangan belajar online tersebut kata Zulinto, sudah melalui kesepakatan dan koordinasi bersama Ombudsman, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), psikologi, Kejaksaan, Polisi, dan pihak-pihak terkait termasuk tenaga pengajar.
"Sudah jadi hasil musyawarah bersama," kata dia.
Baca Juga: BUMN Asabri Buka Loker untuk D3 hingga S1, Ada 3 Bidang Kerja Lho