Dinkes Palembang Kejar Target Vaksinasi Selama PPKM Level 2
Vaksinasi lansia dosis pertama harus lebih 40 persen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Pemerintah pusat memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Palembang hingga 18 Oktober 2021. Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 44, wilayah yang masih berada di level 2 ditarget mengejar vaksinasi COVID-19.
"Sesuai pedoman Imendagri, wilayah PPKM Level 2 harus menyesuaikan indikator kesehatan masyarakat. Dinkes berupaya mengejar target vaksinasi sesuai ketentuan," ujar Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Palembang, Mirza Susanty kepada IDN Times, Rabu (6/10/2021).
Baca Juga: Pasien COVID-19 di Sumsel Tersisa 12 Orang Bergejala Berat di ICU
1. Wilayah PPKM Level 2 harus mencapai 40 persen dosis pertama bagi lansia
Wilayah yang masih menerapkan PPKM Level 2 diwajibkan mengejar indikator capaian vaksinasi dosis 1 dan dosis 2, dengan ketentuan realisasi vaksin bagi masyarakat lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun minimal 40 persen.
"Dosis pertama lansia harus sudah lebih dari 40 persen, sedangkan dosis kedua menyesuaikan realisasi dosis pertama berdasarkan jadwal vaksinasi," kata dia.
Baca Juga: Bumame Farmasi Buka Cabang di Palembang, PCR Tak Sampai 24 Jam