Dijanjikan Awal Juni, Gaji 13 ASN Pemkot Palembang Terganjal Perwali
Peraturan Wali Kota (Perwali) soal pencairan masih dibahas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mengumumkan gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) belum bisa cair. Padahal, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut "dana segar" itu diterima pada 3 Juni 2021.
"Semua menunggu, tapi kami pastikan belum cair hari ini. Kami mohon maaf atas permasalahan ini," ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Palembang, Zulkarnain, Kamis (3/6/2021).
Baca Juga: Tunjangan Dipotong 50 Persen, ASN Palembang Diminta Maklum
1. Pencairan gaji ke-13 menunggu Perwali
Berdasarkan keterangan tertulis, pemerintah telah menjanjikan pencairan gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, hingga pensiunan yang disalurkan pada awal bulan.
"Belum cair karena kami masih menunggu Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait pencairan," ungkapnya.
Baca Juga: Seleksi CPNS Sumsel Ditunda, Ini Sederet Alasan BKN VII Palembang