TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dijanjikan Awal Juni, Gaji 13 ASN Pemkot Palembang Terganjal Perwali

Peraturan Wali Kota (Perwali) soal pencairan masih dibahas

Ilustrasi gaji (IDN Times/Arief Rahmat)

Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mengumumkan gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) belum bisa cair. Padahal, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut "dana segar" itu diterima pada 3 Juni 2021.

"Semua menunggu, tapi kami pastikan belum cair hari ini. Kami mohon maaf atas permasalahan ini," ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Palembang, Zulkarnain, Kamis (3/6/2021).

Baca Juga: Tunjangan Dipotong 50 Persen, ASN Palembang Diminta Maklum 

1. Pencairan gaji ke-13 menunggu Perwali

Ilustrasi uang (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Berdasarkan keterangan tertulis, pemerintah telah menjanjikan pencairan gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, hingga pensiunan yang disalurkan pada awal bulan.

"Belum cair karena kami masih menunggu Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait pencairan," ungkapnya.

2. Usahakan gaji ke-13 cair bulan Juni

Ilustrasi gaji (IDN Times/Dok)

Zulkarnain melanjutkan, pihaknya belum bisa memberikan tanggal pasti pencairan gaji tersebut. Sebab hingga saat ini, Perwali masih dalam pembahasan.

"Kita belum bisa memastikan kapan gaji ke-13 ini cair karena aturannya masih digodok. Yang jelas akan kita usahakan bulan ini cair," timpal dia.

Baca Juga: Seleksi CPNS Sumsel Ditunda, Ini Sederet Alasan BKN VII Palembang

Berita Terkini Lainnya