TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

BNNP Sumsel Gagalkan Peredaran 171 Kilo Sabu di Perairan Banyuasin

BNN masih menghitung pil ekstasi yang turut disita

Ilustrasi Pengguna Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Palembang, IDN Times - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatra Selatan (BNNP Sumsel) menangka dua orang tersangka yang membawa 171 kilogram sabu. Pengiriman narkoba itu melalui perairan di Kawasan Jalur, Banyuasin. 

"Penangkapan terhadap dua orang tersangka yang sedang membawa 171 kilogram sabu dan puluhan ribu pil ekstasi," ujar Kabid Brantas BNNP Sumsel, Kombes Pol Habi Kusno, Minggu (24/1/2020).

Baca Juga: Terpidana Kasus Suap Masuk Polri di Sumsel Meninggal Dunia

1. Penangkapan dilakukan saat Magrib

Penyitaan 171 kilogram sabu dan puluhan ribu pil ekstasi (IDN Times/Istimewa)

Ia mengatakan, penangkapan tersangka tersebut dilakukan bersama BNN pusat, dibantu oleh pihak daerah melalui BNNP Sumsel.

"Ya kemarin sekitar magrib ditangkap di sekitar Muara," kata dia

2. Jumlah pil ekstasi masih dalam perhitungan

Penyitaan 171 kilogram sabu dan puluhan ribu pil ekstasi (IDN Times/Istimewa)

Habi Kusno menerangkan, pihaknya belum dapat merinci jumlah pil ekstasi karena masih menghitung.

"Sabu 171 kilogram, kalau ekstasi belum dihitung karena banyak. Tapi puluhan ribu sudah pasti itu," terangnya.

Baca Juga: Bandar Narkoba Terbesar di Dunia Ditangkap di Belanda

Berita Terkini Lainnya