BNNP Sumsel Gagalkan Peredaran 171 Kilo Sabu di Perairan Banyuasin
BNN masih menghitung pil ekstasi yang turut disita
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatra Selatan (BNNP Sumsel) menangka dua orang tersangka yang membawa 171 kilogram sabu. Pengiriman narkoba itu melalui perairan di Kawasan Jalur, Banyuasin.
"Penangkapan terhadap dua orang tersangka yang sedang membawa 171 kilogram sabu dan puluhan ribu pil ekstasi," ujar Kabid Brantas BNNP Sumsel, Kombes Pol Habi Kusno, Minggu (24/1/2020).
Baca Juga: Terpidana Kasus Suap Masuk Polri di Sumsel Meninggal Dunia
1. Penangkapan dilakukan saat Magrib
Ia mengatakan, penangkapan tersangka tersebut dilakukan bersama BNN pusat, dibantu oleh pihak daerah melalui BNNP Sumsel.
"Ya kemarin sekitar magrib ditangkap di sekitar Muara," kata dia
Baca Juga: Bandar Narkoba Terbesar di Dunia Ditangkap di Belanda