TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

BBPOM Palembang Amankan Bahan Pokok Jelang Ramadan

Pastikan tak ada produk kedaluwarsa dan bebas pengawet

Kepala BBPOM Kota Palembang, Yosef Dwi Irwan (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Palembang, IDN Times - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Palembang gencar inspeksi mendadak (sidak) bahan pokok ke sejumlah supermarket dan pasar tradisional. Sidak dilakukan untuk memastikan keamanan dan kualitas makanan yang baik, khususnya jelang bulan puasa Ramadan.

"Program menelusuri bahan makanan dan konsentrasi menyajikan produk bebas pengawet dan dijual tidak kedaluwarsa merupakan rangkaian rutin. Namun mendekati puasa, BPPOM makin aktif sidak demi kenyamanan masyarakat," ujar Kepala BBPOM Palembang, Yosep Dwi Irawan kepada IDN Times, Minggu (21/3/2021).

Baca Juga: Jelang Bulan Puasa, Harga Daging di Palembang Naik 10 Persen

1. Lakukan sidak 2-3 kali dalam seminggu

Ilustrasi keramaian di Mal (IDN Times/Besse Fadhilah)

Ia mengatakan, sidak bahan pokok makanan di beberapa lokasi bisa dilakukan dua sampai tiga kali dalam sepekan. Hal tersebut dilakukan agar penjualan produk yang tidak baik, lebih cepat ditemukan dan tidak berdampak negatif bagi masyarakat.

"Terakhir kita sidak Kamis (18/3/2021) kemarin di Hypermart PSx. Karena memang pantauan ini tidak hanya fokus di pasar tradisional, tetapi di mal juga menjadi konsentrasi BBPOM. Apalagi kebanyakan yang kedaluwarsa justru di mal," kata dia.

2. Berikan sanksi tegas bagi pedagang nakal

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) sidak makanan berbahaya (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Jika di beberapa tempat ditemukan produk yang tidak sesuai standar seperti mengandung pewarna tekstil, sudah lewat tanggal produksi atau kedaluwarsa, atau mengandung pengawet, maka BBPOM tak segan memberi sanksi tegas sesuai aturan berlaku.

"Tentu ada hukuman kalau kita temukan di lapangan, kita proses. Pedagang yang menjual kita beberapa waktu lalu saja sudah kita lengkapi berkas untuk diajukan ke pengadilan, agar pelaku dipenjara sesuai hukum yang berlaku," ungkapnya.

Baca Juga: Begini Cara Astronaut Muslim Salat dan Puasa di Luar Angkasa

Berita Terkini Lainnya