ASN Palembang Mengeluh Belum Terima Gaji Januari 2022
Keterlambatan gaji dipicu penerapan aplikasi SIPD
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang harus gigit jari, karena mereka belum menerima gaji hingga sekarang.
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang bertanggung jawab dalam pencairan gaji, belum dapat memastikan kapan ASN Pemkot Palembang bisa menerima haknya.
"Kita mengalami keterlambatan dalam proses transfer," ujar Kepala BPKAD Palembang, Zulkarnain, Jumat (7/1/2022).
Baca Juga: TPP ASN Palembang Dipotong 75 Persen, Pemkot Minta Tetap Bersyukur
1. Minta ASN Palembang sabar menunggu
Biasanya, gaji ASN telah ditransfer ke rekening pegawai setiap awal bulan, tepatnya setiap tanggal 1. Namun setelah sepekan, banyak ASN menyebut jika gaji mereka belum dibayarkan.
"Iya belum gajian. Kalau kita menunggu saja, karena katanya tidak lama lagi cair," kata dia.
Baca Juga: Baru 4 Ribu ASN dan Honorer di Palembang Terdaftar Jamsostek