TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

APBD Palembang Baru Terpakai 59 Persen, Dinas Lambat Input Data

Palembang diminta gunakan anggaran sisa sebelum 2022

Ilustrasi Anggaran. (IDN Times/Aditya Pratama)

Palembang, IDN Times - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Palembang ternyata baru terpakai 59 persen, atau masih berada di level menengah. Rendahnya persentase itu disebabkan proses input data yang lamban dari Organsiasi Perangkat Daerah (OPD).

"Berdasarkan laporan APBD 2021, serapan Palembang masih 59 persen. Palembang diminta dipercepat penyerapan anggaran," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Ratu Dewa, Kamis (25/11/2021).

Baca Juga: 8 Daerah Sumsel Disorot karena Belum Maksimalkan Penyerapan Anggaran

1. Serapan APBD 2021 di beberapa daerah Sumsel masih rendah

Kantor Wali Kota Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Ia mengaku, faktor serapan APBD 2021 yang belum optimal berkaitan dengan data dari OPD ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Palembang yang terlambat. Sehingga pemulihan ekonomi pun turut berdampak signifikan.

"Memang rata-rata rendah di Sumsel. Palembang di tingkat Sumsel sudah lumayan, tapi diminta untuk dipercepat lagi," kata dia.

2. Pemkot Palembang ditarget tingkatkan serapan

Sekertaris Daerah (Sekda) Palembang Ratu Dewa (IDN Times/Istimewa)

Input data yang lamban juga memengaruhi kinerja Pemkot Palembang. Beberapa waktu lalu, Pemkot mendapat teguran dari pemerintah pusat agar segera menyelesaikan dan menuntaskan semua anggaran yang belum terserap.

"Karena persentase serapan masih tidak optimal, kami dikejar untuk menyelesaikan semua data yang belum," timpalnya.

Baca Juga: Dana COVID-19 di Sumsel Sebesar Rp213 Miliar Masih Mengendap

Berita Terkini Lainnya