APBD Palembang Baru Terpakai 59 Persen, Dinas Lambat Input Data
Palembang diminta gunakan anggaran sisa sebelum 2022
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Palembang ternyata baru terpakai 59 persen, atau masih berada di level menengah. Rendahnya persentase itu disebabkan proses input data yang lamban dari Organsiasi Perangkat Daerah (OPD).
"Berdasarkan laporan APBD 2021, serapan Palembang masih 59 persen. Palembang diminta dipercepat penyerapan anggaran," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Ratu Dewa, Kamis (25/11/2021).
Baca Juga: 8 Daerah Sumsel Disorot karena Belum Maksimalkan Penyerapan Anggaran
1. Serapan APBD 2021 di beberapa daerah Sumsel masih rendah
Ia mengaku, faktor serapan APBD 2021 yang belum optimal berkaitan dengan data dari OPD ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Palembang yang terlambat. Sehingga pemulihan ekonomi pun turut berdampak signifikan.
"Memang rata-rata rendah di Sumsel. Palembang di tingkat Sumsel sudah lumayan, tapi diminta untuk dipercepat lagi," kata dia.
Baca Juga: Dana COVID-19 di Sumsel Sebesar Rp213 Miliar Masih Mengendap