Dana COVID-19 di Sumsel Sebesar Rp213 Miliar Masih Mengendap

Dari total Rp447,53 miliar baru terpakai Rp234,34 miliar

Palembang, IDN Times - Realisasi dana COVID-19 di Sumatra Selatan (Sumsel) belum disalurkan secara menyeluruh. Menurut data Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Sumsel, alokasi penanganan COVID-19 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencapai Rp447,53 miliar.

"Penyaluran dana penanganan COVID-19 baru terealisasi 52,36 persen," ujar Kepala Kanwil DJPb Sumsel, Lydia Kurniawati Christyana, Selasa (2/11/2021).

1. Dana penanganan COVID-19 baru teralisasi Rp234 miliar

Dana COVID-19 di Sumsel Sebesar Rp213 Miliar Masih Mengendapilustrasi seorang pasien COVID-19. (ANTARA FOTO/REUTERS/Marko Djurica)

Jika melihat total pagu, persentase yang tersalurkan baru di angka 52 persen, atau baru terealisasi senilai Rp234,34 miliar. Data tersebut tercatat per 28 Oktober 2021.

"Kami minta daerah untuk mempercepat realisasi penyaluran sehingga bisa berdampak langsung kepada masyarakat," kata dia.

Baca Juga: 8 Daerah Sumsel Disorot karena Belum Maksimalkan Penyerapan Anggaran

2. Minta pengelola keuangan segera merealisasikan dana COVID-19

Dana COVID-19 di Sumsel Sebesar Rp213 Miliar Masih Mengendap(IDN Times/Mardya Shakti)

Lydia melanjutkan, pihaknya meminta kepada satuan kerja terkait di wilayah Sumsel segera berkontribusi dan menyalurkan dana tersebut untuk penanganan COVID-19.

"Para pengelola keuangaan semestinya mempercepat waktu realisasi dana, apalagi akhir 2021 segera berakhir dua bulan ke depan," timpalnya.

3. Serapan tertinggi dana penanganan COVID-19 berasal dari Kementerian Kelautan dan Perikanan

Dana COVID-19 di Sumsel Sebesar Rp213 Miliar Masih MengendapIlustrasi antrean untuk mengikuti vaksinasi COVID-19 (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Penyerapan tertinggi dana penanganan COVID-19 berasal dari Kementerian Kelautan dan Perikanan sebesar 99,06 persen dari total pagu senilai Rp279,69 juta, diikuti BPOM sebesar 98,63 persen dari dana Rp3,01 miliar, dan Kementerian Perdagangan sebesar 95,18 persen dari total pagu Rp25,95 miliar.

Pemerintah menyiapkan dana penanganan COVID-19 agar digunakan untuk belanja barang dan modal, dengan realisasi belanja barang terserap Rp186,43 miliar atau 49,4 persen dari jumlah pagu Rp374,77 miliar.

"Sementara untuk belanja modal terserap Rp47,91 miliar atau 65,85 persen dari pagu Rp72,75 miliar. Penyaluran dana terbesar ada pada Kementerian Pertanian senilai Rp149 miliar dan Kementerian Kesehatan Rp146 miliar," tandas dia.

Baca Juga: APBD 2022 Palembang Turun Drastis Menjadi Rp3,84 Triliun

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya