400 Peserta BPJS Kesehatan Palembang Mengajukan Turun Kelas
Pengajuan baru dimulai pertengahan Juni 2020
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Ratusan peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Palembang mengajukan turun kelas sejak pertengahan Juni, sebelum kenaikan tarif baru resmi berlaku untuk kelas I dan II pada 1 Juli 2020 lalu.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang, M Ichwansyah Gani mengatakan, sebagian peserta lain yang belum mengajukan turun kelas, kemungkinan masih menunggu kepastian pembayaran premi pada bulan selanjutnya.
"Minggu lalu per tengah Juni ada kisaran 400 peserta yang turun kelas. Beda dengan Januari dan Februari yang sempat turun kelas hingga 8.000 orang, sekarang belum banyak karena mereka wait and see apakah tarif memang naik, sehingga harus pilih turun kelas," ujarnya kepada IDN Times usai berpamitan dengan Wakil Wali Kota (Wawako) Palembang, Fitrianti Agustinda atau Finda, Kamis (16/7/2020).
Baca Juga: Sehari, 200 Peserta BPJS Kesehatan di Palembang Ajukan Turun Kelas
1. Peserta mandiri BPJS Kesehatan mencapai 330 ribu orang tahun 2019
Ichwansyah mengatakan, peserta mandiri Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mendominasi pengajuan turun kelas dibandingkan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari dana pemerintah daerah yang dibayar penuh oleh APBD.
"Dari data tahun 2019, peserta mandiri di Palembang ada 330 ribuan dan beberapa yang turun kelas karena kebetulan COVID-19, mereka melapor dari kanal hotline 1500-400 dan mobile JKN. Tapi ada juga peserta yang memilih datang ke kantor," kata dia.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Kasih Kelonggaran Peserta yang Menunggak Bayar Iuran