TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

26 Ribu Pengendara di Palembang Langgar Tilang ETLE

Surat tilang segera diterima pemilik kendaraan

Ilustrasi pengawasan sistem kamere tilang ETLE di Palembang (IDN Times/Dokumen)

Palembang, IDN Times - Penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Palembang diberlakukan sejak 1 Januari 2022 telah merekam ribuan pelanggar lalu lintas. Jenis pelanggaran seperti tak memakai sabuk pengaman dan pengendara roda dua tidak mengenakan helm.

"Sepekan kita terapkan (tilang ETLE) lebih dari 26 ribu pelanggar lalu lintas yang terekam di sembilan titik jalan protokol," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Sumsel Kombes Pol M Pratama Adhyasastra, Sabtu (8/1/2022).

Baca Juga: Operasi Zebra Krakatau 2021, Polisi Bakal Tilang Pengendara?

1. Penerima surat tilang ETLE dapat mengonfirmasi kebenaran data

Direktur Lalu Lintas Polda Sumsel Kombes Pol M Pratama Adhyasastra (IDN Times/Dokumen)

Berdasarkan catatan Polda Sumsel, Jumat (7/1/2022) tercatat ada 26.071 pelanggar lalu lintas di Palembang. Selanjutnya pengendara terekam tilang elektronik ETLE akan dikirimi surat konfirmasi perihal pelanggaran yang dilakukan lewat PT Pos Indonesia.

"Mereka secepatnya akan menerima surat tilang langsung ke alamat nomor plat kendaraan yang terdata," kata dia.

Selanjutnya pelanggar lalu lintas yang telah menerima surat tersebut ditunggu kedatanggannya di ruangan 'front office e-TLE' Kantor Ditlantas Polda Sumsel di Jalan Kampus POM IX depan Mal Palembang Square (PS Mal) untuk mengonfirmasi informasi kebenaran.

2. Penerapan ETLE diharapkan mampu tekan angka kecelakaan lalulintas

Kamera pengawas ETLE/Korlantas Polri

Pratama mengatakan, jika pelanggar tidak datang untuk memberikan konfirmasi perihal pelanggaran yang dilakukan seperti tidak menggunakan helm, sabuk pengaman, menggunakan gawai saat berkendara, dan pelanggaran lainnya, maka data kendaraan bakal diblokir.

"Tujuan ETLE ini juga untuk menekan angka kecelakaan, karena kecelakaan bersumber dari banyaknya pelanggaran berlalulintas," timpalnya.

Saat ini pihaknya gencar mensosialisasikan penerapan tilang elektronik untuk menyambut peluncuran ETLE dalam waktu dekat dan dalam penerapan tilang elektronik, telah dipasang kamera pengawas di sejumlah ruas jalan protokol dan perempatan lampu merah.

Baca Juga: Lawan Arah Terekam Tilang ETLE di Palembang Denda Rp3 Juta

Berita Terkini Lainnya