Palembang, IDN Times -Polda Sumatra Selatan (Sumsel) menangani 50 kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) sepanjang Januari hingga September 2026 dengan total luas lahan terbakar 105.972 hektare. Kasus tersebut mencakup 34 laporan perorangan dengan 43 tersangka ditahan serta 16 laporan korporasi atau perusahaan yang kini masuk dalam tahap penyidikan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel, Kombes Pol Doni Satrya Sembiring, mengatakan 50 kasus Karhutla yang ditangani penyidik Tipidter dan Polres jajaran semuanya sudah naik tahap sidik. Dengan 16 kasus di antaranya yang sedang ditangani melibatkan korporasi.
