Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Ada Ketimpangan Transaksi-Pendapatan Kopdes Merah Putih di Sumsel
Kunjungan kepala staf presiden ke Kopdes Merah Putih Sako didampingi Wali Kota Palembang Ratu Dewa (Dok. Kominfo Palembang)
  • DJPb Sumsel mencatat aktivitas ekonomi Kopdes Merah Putih belum merata dan terkonsentrasi di wilayah tertentu, meski terdapat 3.265 unit koperasi desa.

  • Kesiapan operasional koperasi baru sekitar 60 persen, sementara administrasi relatif tinggi: 99,9 persen memiliki NPWP, 81 persen NIB, dan 74,5 persen menggelar RAT.

  • Transaksi koperasi mencapai Rp10,88 miliar, dengan Palembang menyumbang 55,5 persen meski hanya mencakup 3,3 persen unit; koperasi membutuhkan modal, akses pasar, dan penguatan pengelolaan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    DJPb Sumatra Selatan mencatat ketimpangan aktivitas ekonomi dan transaksi pendapatan Kopdes Merah Putih, dengan total transaksi Rp10,88 miliar yang terkonsentrasi pada wilayah tertentu.
  • Who?
    Kopdes Merah Putih di Sumatra Selatan, DJPb Sumatra Selatan, serta Kepala Kantor DJPb Wilayah Sumsel Nana Riana terlibat dalam pendataan dan penyampaian kondisi tersebut.
  • Where?
    Ketimpangan transaksi terjadi pada Kopdes Merah Putih di Sumatra Selatan. Kota Palembang menjadi penyumbang transaksi tertinggi, mencapai 55,5 persen dari total nilai transaksi.
  • When?
    Data dan keterangan tersebut disampaikan Nana Riana pada Rabu, 30 September 2026.
  • Why?
    Aktivitas usaha belum merata karena koperasi masih membutuhkan modal kerja, akses pasar, kapasitas pengurus, dan model bisnis yang jelas, meski legalitas serta administrasi telah banyak dipenuhi.
  • How?
    Dari 3.265 koperasi, sekitar 60 persen siap beroperasi. Sebanyak 99,9 persen memiliki NPWP, 81 persen memiliki NIB, dan 74,5 persen telah menggelar rapat anggota tahunan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Koperasi desa Merah Putih di Sumsel belum semua bisa bekerja penuh. Ada 3.265 koperasi, tetapi baru sekitar 60 persen yang siap berjalan. Uang transaksi paling banyak ada di Palembang, sampai Rp10,88 miliar. Koperasi masih butuh modal, tempat jualan, dan orang yang pandai mengurusnya. Pemerintah juga ingin melihat anggota dan pekerjaan yang bertambah.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Palembang, IDN Times - Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sumatra Selatan mendata adanya ketimpangan aktivitas ekonomi termasuk transaksi pendapatan di Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih wilayah sekitar.

"Dari sisi aktivitas ekonomi, pergerakan koperasi desa masih terkonsentrasi di wilayah tertentu. Sehingga operasional dan kesiapan administrasi belum diikuti aktivitas usaha merata," ujar Kepala Kantor DJPb Wilayah Sumsel, Nana Riana, dikutip, Rabu (30/9/2026).

1. Kesiapan operasional tak sebanding dengan pemenuhan aspek administratif

Koperasi merah putih di Kelurahan Sukodadi Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Berdasarkan jumlah Koperasi Desa di Sumsel yang mencapai angka 3.265 unit, kesiapan operasionalnya baru mencapai sekitar 60 persen, sementara dalam pemenuhan aspek administratif telah menunjukkan capaian yang diklaim cukup tinggi.

"Kesiapan administratif tergolong tinggi. Sebanyak 99,9 persen sudah memiliki NPWP, 81 persen memiliki NIB, dan 74,5 persen sudah melaksanakan rapat anggota tahunan," kata dia.

2. Adanya legalitas dan tata kelola belum menghasilkan unit usaha

Ratu Dewa saat lakukan evaluasi kopdes (Dok. Kominfo Palembang)

Namun, lanjut Nana, dari sisi aktivitas ekonomi, pergerakan koperasi desa yang masih terkonsentrasi di sebagian wilayah Sumsel tercatat terjadi transaksi sebesar Rp10,88 miliar. Dari nilai itu, Kota Palembang diklaim menyumbang transaksi tertinggi sebesar 55,5 persen.

Padahal, dari nilai tersebut, kontribusi unit Kota Palembang baru mencapai sekitar 3,3 persen dari keseluruhan koperasi desa yang ada di Sumsel.

"Adanya legalitas dan tata kelola belum otomatis menghasilkan aktivitas usaha," ujarnya.

3. Aktivitas kopdes perlu pengawasan

Koperasi merah putih di Kelurahan Sukodadi Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Nana menyampaikan, terdapat sejumlah kebutuhan yang harus dipenuhi agar koperasi desa dapat menjalankan kegiatan usaha, mulai dari dukungan permodalan hingga kemampuan pengelolaan dan pemasaran.

“Operasional koperasi ini membutuhkan modal kerja, akses pasar, kapasitas pengurusan dan modal bisnis yang jelas,” kata dia.

Seiring kebutuhan tersebut, pengawasan program koperasi desa dinilai perlu melihat capaian setelah aset dan pembangunan fisik terealisasi. Karena, pengawasan fiskal tak cukup berhenti pada tahapan tersebut.

"Perlu juga mengukur indikator outcome seperti jumlah anggota aktif, volume transaksi usaha, penyerapan tenaga kerja dan juga akses pembiayaan," jelasnya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article