Ribuan Ojol di Palembang Demo Tuntut Kejelasan Aturan Mitra

- Ribuan ojol di Sumsel akan demonstrasi menuntut kejelasan status kemitraan dan UU yang mengatur persoalan ojol
- Tuntutan juga termasuk penerbitan UU mengatur standar ongkos dan penghapusan aturan program hemat, slot, goceng yang dianggap merugikan
- Ojol juga meminta hukuman bagi aplikator yang membangkang aturan terkait potongan aplikasi 10 persen yang dinilai memberatkan mereka
Palembang, IDN Times - Ribuan pengemudi ojek online di Sumsel akan melakukan demonstrasi menuntut kejelasan nasib sebagai mitra. Demonstrasi tersebut dilakukan di Kantor DPRD Sumsel pada Selasa, 20 Mei 2025 pukul 09.00 WIB mendatang dengan agenda pembacaan empat tuntutan.
"Kami akan bergerak dan berjuang bersama, Aliansi Ojol Palembang Bersinergi, dengan organisasi, paguyuban dan juga komunitas," ungkap Ketua DPD ADO Sumsel, Muhammad Asrul Indrawan, Jumat (16/5/2025).
1. Aturan soal tarif dianggap memberatkan driver

Asrul menjelaskan, empat tuntutan yang akan dibacakan para ojol berkaitan dengan kejelasan status kemitraan terhadap mereka. Para ojol meminta ada Undang-undang (UU) yang dapat mengatur persoalan ojol. Kedua, meminta pemerintah menerbitkan UU yang mengatur soal standar ongkos yang selama ini dianggap memberatkan mereka.
"Termasuk penghapusan aturan mengenai program hemat, slot, goceng dan lainnya," jelas dia.
2. Aplikator dinilai kerap membuat regulasi yang merugikan

Asrul menjelasakan, selama ini banyak kebijakan perusahaan yang dianggap merugikan para pengemudi ojol. Potongan aplikasi 10 persen untuk semua aplikator yang selama ini berjalan dianggap memberatkan mereka. Sehingga mereka miminta aplikator yang membangkang aturan dapat dihukum.
"Aksi ini merupakan bentuk keprihatinan dan akumulasi keresahan para pengemudi Ojol terhadap belum adanya regulasi yang berpihak secara tegas kepada pekerja transportasi berbasis aplikasi, khususnya pengemudi roda dua," jelas dia.
3. Minta negara hadir berikan solusi

Selama ini para ojol bekerja berpatokan dengan tarif yang telah ditetapkan aplikator. Pihak aplikator dinilai kerap sesuka hati menentukan potongan tarif hingga 30 persen.
"Kami yang bekerja di lapangan, tapi justru paling sedikit mendapatkan hasil. Negara harus hadir untuk mengatur hal ini secara adil," jelas dia.