Libatkan Kader Desa, Pemprov Sumsel Target 2028 Bebas Rabies

- Pemprov Sumsel menargetkan bebas rabies dalam 3 tahun
- Kader desa menjadi pilar utama dalam mengentaskan kasus rabies
- Penanganan rabies dilakukan secara humanis dengan metode CNVR
Palembang, IDN Times - Pemprov Sumsel menargetkan Bumi Sriwijaya dapat bebas dari rabies dalam waktu tiga tahun dari sekarang. Target tersebut dibidik untuk mengentaskan kasus rabies sehingga tidak ada lagi penularan rabies dari hewan ke manusia.
Pejabat Otoritas Veteriner Sumsel, Jafrizal menyebutkan, desa dapat menjadi pilar mengentaskan kasus rabies. Pencegahan rabies dari desa dinilai dapat menjadi langkah mengentaskan kasus rabies di daerah.
"Ada strategi solutif dari desa untuk Sumsel, dimana kita akan melibatkan kader rabies desa. Kader ini dapat menjadi garda perubahan sebagai ujung tombak yang membuat gerakan bebas rabies terasa sampai ke pelosok," ungkap Jafrizal, Sabtu (4/10/2025).
1. Kader desa dapat jadi jembatan masyarakat dan tenaga kesehatan hewan

Jafrizal menerangkan, anjing liar menjadi salah satu hewan penyebar rabies. Populasinya tersebar dibanyak desa yang memungkinkan interaksi manusia-hewan paling banyak terjadi di lingkungan masyarakat.
Melibatkan masyarakat desa diharapkan masyarakat dapat memahami pencegahan rabies. "Kader desa akan mempercepat cakupan vaksinasi dan memastikan tidak ada kasus yang terlewat. Mereka juga menjadi jembatan antara masyarakat dan tenaga kesehatan hewan," jelas dia.
Jafrizal menyebutkan, penanganan rabies harus dilakukan secara humanis. Pendekatan ini dilakukan melalui metode Catch Neuter Vaccinate Release (CNVR), yakni menangkap anjing liar, mensterilkan, memvaksinasi, kemudian melepaskannya kembali ke lingkungan terkendali.
"Kita tidak ingin pengendalian anjing liar dilakukan dengan cara yang menyakiti. Prinsipnya adalah humanis dan bertanggung jawab. Anjing yang ditangkap akan disterilkan, divaksin, dan ditempatkan di area yang aman," jelas dia.
2. Kasus rabies permasalahan kompleks

Jafrizal menerangkan, langkah bebas rabies 2028 tidak akan berjalan jika hanya mengandalkan dinas peternakan. Kasus rabies merupakan permasalahan kompleks yang melibatkan masalah sosial, kesehatan, dan keamanan masyarakat.
Untuk itu dibutuhkan kerja sama antar stakehokder pemerintah dari tingkat tertinggi hingga desa. Tak hanya itu saja, diperlukan upaya bersama tokoh agama, masyarakat dan pendidikan untuk mengentaskan rabies.
"Anjing tidak kenal batas administrasi. Seekor anjing bisa dengan mudah berpindah dari desa ke desa, dari kabupaten ke kabupaten. Kalau pengendalian tidak dilakukan serentak, selalu ada celah bagi virus untuk menyebar kembali," jelas dia.
3. Pelaporan gigitan anjing dapat ditangani lebih cepat

Dalam hal pengawasan, Pemprov Sumsel mulai menerapkan sistem surveilans aktif dengan dukungan teknologi digital. Petugas dan masyarakat dapat melaporkan kasus gigitan melalui WhatsApp atau SMS gateway, sehingga penanganan bisa dilakukan lebih cepat.
"Dengan pelaporan digital, setiap gigitan bisa segera ditindaklanjuti. Respons cepat ini penting agar tidak ada kasus yang luput," jelas dia.