Kompolnas: AKP Dadang Diduga Ingin Tembak Kapolres Solok Selatan

- Kompolnas menyatakan AKP Dadang Iskandar berniat menghabisi Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti.
- Dadang membunuh Kasatreskrim Polres Solok Selatan dan menembak kaca rumah Kapolres sebelum pergi ke Kota Padang.
- Ajudan berhasil membangunkan kapolres saat Dadang menembak kaca kamar, dan pelaku kemudian menyerahkan diri di Mapolda Sumbar.
Padang, IDN Times - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan, AKP Dadang Iskandar diduga juga berniat akan membunuh Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti.
Hal itu diungkapkan Ketua Harian Kompolnas, Irjen Pol Purn Arief Wicaksono saat diwawancarai pada Senin (25/11/2024) di Padang. Arief mengatakan, telah mengunjungi lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melihat lokasi kejadian serta beberapa bekas kejadian.
1. Diduga incar kapolres

Arief mengatakan, setelah membunuh Kasatreskrim Polres Solok Selatan Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar, AKP Dadang langsung menuju rumah Kapolres.
"Jadi yang ditembak itu kaca yang ada di kamar kapolres dan setelah itu dia masuk ke dalam rumah dan kembali melakukan penembakan," katanya.
Setelah tidak menemukan kapolres di dalam rumah, AKP Dadang langsung pergi keluar dan dikejar oleh ajudan kapolres. "Saat ajudan kapolres mengejar keluar, pelaku itu kembali menembak ke arah ajudan itu dan beruntung tembakan itu meleset," katanya.
2. Kenapa Kapolres bisa selamat?

Menurut Arief, saat pelaku melepaskan dua kali tembakan ke kepala korban, ajudan langsung membangunkan kapolres yang saat itu sudah tertidur.
"Ajudan langsung mengevakuasi kapolres ke ruang tengah. Kesigapan ajudan ini juga cukup baik kalau saya lihat," katanya.
Setelah itu menurut Arief, pelaku baru menuju kamar kapolres dan menembak kaca kamar tersebut yang mengakibatkan kaca pecah.
3. Pelaku langsung menyerahkan diri

Arief mengungkapkan, setelah melakukan penembakan itu, AKP Dadang Iskandar langsung pergi ke Kota Padang mengendarai mobil dinasnya.
"Yang saya heran, tadi subuh itu saya juga pakai pengawalan. Dari Solok Selatan ke Padang saya membutuhkan waktu 5 jam. Tapi pelaku bisa kurang dari 4 jam," katanya.
Setelah sampai di Mapolda Sumbar, pelaku langsung menyerahkan diri ke Bidang Propam Polda Sumbar dan langsung diperiksa.


















