Gerebek Tambang Emas Ilegal di Muratara, Polisi Sita 1 Ekskavator

- Tim gabungan Polres Muratara dan Polda Sumsel menggerebek lokasi tambang ilegal di wilayah Desa Lubuk Mas
- Ekskavator ditemukan dalam kondisi ditinggalkan terduga pelaku penambang
- Masyarakat diminta melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada polisi
Musi Rawas Utara, IDN Times - Tim gabungan Polres Musi Rawas Utara (Muratara) dan Polda Sumsel menggerebek lokasi tambang ilegal di wilayah Desa Lubuk Mas Kecamatan Ulu Rawas, Kabupaten Muratara, Jumat (27/6/2025).
Dalam penggerebekan yang dipimpin Kapolres Muratara, AKBP Rendy Surya Adhitama bersama tim Subdit IV Ditkrimsus Polda Sumsel ini, aparat berhasil menyita 1 unit ekskavator merk Sany di lokasi tambang ilegal. Sementara para pekerja terduga pelaku penambang kabur saat penggerebekan berlangsung.
1. Alat berat tersebut sengaja ditinggalkan oleh pihak penambang

Kapolres Muratara, AKBP Rendy Surya Aditama mengatakan, ekskavator tersebut ditemukan dalam kondisi ditinggalkan terduga pelaku yang diduga telah mengetahui akan datangnya petugas.
"Alat berat tersebut ditinggalkan oleh pihak penambang dimana bagian CPU dan sistem komputer telah telah dilepas. Diduga alat tersebut sengaja dibawa kabur untuk menghilangkan jejak," ujarnya.
2. Masyarakat sempat menggelar aksi damai menolak tambang emas ilegal

Untuk kepentingan penyidikan, ekskavator tersebut saat ini sudah dipasang garis polisi. Kapolres menegaskan pihaknya akan terus melaksanakan penindakan dan pemantauan terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Hal ini sesuai dengan tuntutan yang disampaikan masyarakat saat menggelar aksi damai beberapa waktu lalu.
“Kami berkomitmen agar aliran sungai di Muratara tetap bersih, tidak keruh, dan kembali bisa dimanfaatkan oleh warga. Mereka menginginkan aliran sungai kembali bersih dari limbah merkuri dan tidak tercemar oleh aktivitas pertambangan yang tidak terkendali," tegasnya.
3. Polisi akan terus menggelar operasi penertiban PETI

Rendy menambahkan, Polres Muratara tidak akan mentolerir praktek tambang ilegal yang merusak ekosistem dan melanggar hukum. Untuk itu operasi penindakan serupa akan dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan. Khususnya di wilayah-wilayah yang rawan terhadap aktivitas PETI yang merusak lingkungan.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan pertambangan ilegal. Selain itu meminta masyarakat untuk aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada polisi," ucapnya.