Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Dokter Syahpri Buat Laporan Polisi, Keluarga Pasien Belum Minta Maaf

Dokter Syahpri ditemani rekannya saat membuat laporan ke Polres Muba. (Dok. Istimewa)
Dokter Syahpri ditemani rekannya saat membuat laporan ke Polres Muba. (Dok. Istimewa)
Intinya sih...
  • Kasus dilaporkan perihal perbuatan tidak menyenangkan
  • Laporan sudah ditangani Satreskrim Polres Muba
  • Pemkab Muba respon kegaduhan dan ancaman nakes di RSUD Sekayu
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Musi Banyuasin, IDN Times - Usai mengalami tindak kekerasan dari keluarga pasien saat bertugas, dr. Syahpri Putra Wangsa didampingi pihak RSUD Sekayu dan IDI Muba membuat laporan ke Polres Muba pada Rabu (13/8/2025). Dokter spesialis penyakit dalam ini menjelaskan, dirinya sudah menjalankan tugas sesuai prosedur. Maka itu ia berharap kejadian serupa tidak terulang.

"Saya mewakili Nakes di seluruh Indonesia berharap jangan lagi menimpa Syahpri-Syahpri yang lain. Memang harus tegas, karena dapat membahayakan nakes lain seperti perawat, dokter umum, bukan hanya spesialis saja," ujarnya.

1. Kasus dilaporkan perihal perbuatan tidak menyenangkan

Dokter Syahpri ditemani rekannya saat membuat laporan ke Polres Muba. (Dok. Istimewa)
Dokter Syahpri ditemani rekannya saat membuat laporan ke Polres Muba. (Dok. Istimewa)

Menurutnya, nakes merupakan garda terdepan dan kalau terancam bagaimana akan menjalankan tugasnya. Sedangkan untuk sekolah menjadi seorang dokter itu tidaklah mudah. Baik dari biayanya luar biasa saat pendidikan dan waktu yang terkuras meninggalkan keluarga.

"Yang bersangkutan belum meminta maaf secara pribadi. Kasus ini sudah saya laporkan dan kita menunggu saja," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Badan Hukum Pembela Profesi dan Advokasi (BHP2A) IDI Muba, dr. Zwesty Devi menyampaikan, pihaknya mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan keluarga pasien terhadap dokter Syahpri.

"Kami dari IDI Muba siap mendampingi dan melindungi anggota kami jangan sampai terjadi kejadian seperti ini lagi terhadap nakes. Karena nakes dilindungi dalam UU Kesehatan nomor 17 tahun 2023. Dokter Syahpri secara pribadi sudah melaporkan kasus ini perihal perbuatan tidak menyenangkan," tegasnya.

2. Laporan sudah ditangani Satreskrim Polres Muba

Dokter Syahpri ditemani rekannya saat membuat laporan ke Polres Muba. (Dok. Istimewa)
Dokter Syahpri ditemani rekannya saat membuat laporan ke Polres Muba. (Dok. Istimewa)

Kasi Humas Polres Muba, IPTU S. Hutahean menjelaskan laporan sudah masuk dan proses hukum kini berjalan di bawah penanganan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Muba.

“Benar laporan sudah kita terima dan saat ini sedang ditangani oleh Satreskrim Polres Muba,” kata IPTU S. Hutean, Rabu (13/8/2025).

Lanjutnya, korban dalam hal ini dokter yang bersangkutan didampingi Direktur RSUD Sekayu, IDI Muba, dan Dinkes Muba. 

"Laporan masih dalam dipelajari oleh tim penyidik Satreskrim Polres Muba, perkembangan selanjutnya akan kita informasikan lebih lanjut," jelasnya. 

3. Pemkab Muba respon kegaduhan dan ancaman nakes di RSUD Sekayu

Sekda Muba Apriyadi saat melakukan mediasi antara keluarga pasien dan dokter Syahpri. (Dok. Istimewa)
Sekda Muba Apriyadi saat melakukan mediasi antara keluarga pasien dan dokter Syahpri. (Dok. Istimewa)

Sementara itu, Sekretaris Daerah Muba, Apriyadi langsung menyambangi RSUD Sekayu untuk meminta keterangan dari kedua belah pihak, baik dari pihak keluarga pasien maupun dr Syahpri.

Apriyadi juga menyampaikan keprihatinan atas kejadian ini. Ia menyebutkan, peristiwa tersebut sempat menimbulkan kegaduhan dan keresahan, terutama terkait keamanan tenaga kesehatan di RSUD Sekayu.

"Meski pelayanan rumah sakit mungkin masih memiliki kekurangan, tindakan intimidasi atau ancaman terhadap tenaga medis tidak bisa dibenarkan dalam kondisi apapun," ujarnya.

4. Para nakes diminta tetap berikan pelayanan terbaik

Unit layanan IGD RSUD Sekayu. (Dok. Instagram RSUD Sekayu)
Unit layanan IGD RSUD Sekayu. (Dok. Instagram RSUD Sekayu)

Pihaknya turun langsung untuk menguatkan para tenaga kesehatan. Walaupun ada sejumlah persoalan, namun Apriyadi meminta kepada mereka untuk tetap memberikan pelayanan yang baik dan profesional.

Apriyadi juga menghormati keputusan dr. Syahpri yang tetap akan melanjutkan kasus ini ke jalur hukum. Menurutnya, langkah hukum diambil karena dr. Syahpri merasa terancam akibat kata-kata yang disampaikan oleh pihak keluarga pasien.

"Apa yang dilakukan dr. Syahpri kita hormati dalam menempuh jalur hukum. Keluarga pasien yang tengah bermasalah pun tetap diberikan pelayanan medis secara maksimal. Pasien yang bersangkutan tetap dirawat di ruang VIP RSUD Sekayu," ungkapnya.

Atas kasus ini, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan di RSUD maupun di fasilitas layanan kesehatan lainnya, untuk tetap menjaga etika dan sopan santun.

"Kita orang timur, tentu menjunjung tinggi etika dalam berkomunikasi, apalagi dalam kondisi sakit. Tetap jaga etika, karena saat ini kita tengah melakukan perbaikan secara terus menerus," terang Apriyadi.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika
Follow Us