5 Fakta Bullying di Muratara, Perkelahian Remaja yang Dipicu Status WA

- Aksi perundungan dipicu persolan status WhatsApp yang memposting potongan percakapan
- Siswa yang terlibat yakni siswi SMPN 1 Muara Rupit melawan siswi SMPN 2 Muara Rupit
- Terduga pelaku tidak senang karena korban membuat story di status WA
Musi Rawas Utara, IDN Times - Kasus bullying atau perundungan kembali viral di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Kali ini peristiwa kekerasan tersebut terjadi di luar jam sekolah, tepatnya pada Sabtu (6/12/2025) sekira pukul 15.00 WIB.
Rekaman video aksi perundungan tersebut lantas viral dan mendapat kecamatan publik. Identitas antara terduga pelaku dan korban dengan cepat dikenali karena saat kejadian korban menggunakan seragam olahraga SMPN 1 Rupit.
Rupanya aksi perundungan dipicu persoalan status WhatsApp yang berisi potongan percakapan. Bagaimanakah cerita sebenarnya dari peristiwa yang mencoreng dunia pendidikan tersebut? Berikut IDN Times merangkumnya dalam 5 fakta kasus bullying siswa SMP di Muratara.
1. Mereka yang terlibat: Siswi SMPN 1 dan SMPN 2 Muara Rupit

Mengetahui ada seorang anak didiknya yang menjadi korban perundungan, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMPN 1 Muara Rupit Muratara, Hasan Azhari menyebutkan jika kejadian dalam video tersebut merupakan perkelahian antarsiswa. Adapun siswa yang terlibat yakni siswi SMPN 1 Muara Rupit melawan siswi SMPN 2 Muara Rupit.
Hasan menyebutkan, peristiwa itu terjadi di luar jam sekolah pada Sabtu (6/12/2025) sekira pukul 15.00 WIB. Karena itulah persoalan tersebut langsung ditangani lurah, camat, hingga pihak kepolisian untuk mencari jalan keluar terbaik.
2. Terduga pelaku tidak senang karena korban membuat story di status WA

Lokasi perundungan itu di terjadi di wilayah Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara. Motifnya, terduga pelaku tidak senang karena korban membuat story di status WhatsApp. Story tersebut berisi tangkapan layar chat yang membuat terduga pelaku tersebut tersinggung.
Setelah itu terjadi cekcok di pesan WA. Kemudian kontak WA terduga pelaku diblok oleh korban. Karena itulah, terduga pelaku mendatangi korban di rumahnya, memanggil dan mengajak korban keluar untuk ikut bersama terduga pelaku.
Setelah mengikuti terduga pelaku tersebut, korban mengetahui ia akan dirundung sehingga korban berlari ke rumah I, yang merupakan kerabat dari Ibu korban. Ketika sampai di depan teras rumah I, terduga pelaku langsung melakukan kekerasan dengan cara menjambak, menginjak, menendang berulang kali, dan kemudian menyeret korban.
Akibatnya, korban menderita bengkak pada bagian kepala, luka goresan di punggung kaki sebelah kiri, leher belakang sebelah kiri mengalami memar, dan punggung sebelah kiri mengalami memar.
3. Pihak kepolisian melibatkan pekerja sosial dan Bapas saat pemeriksaan saksi

Tak terima anaknya luka memar dan bengkak karena dianiaya, ibu korban langsung membuat laporan ke Polres Muratara. Kanit PPA Sat Reskrim Polres Muratara, Ipda Budiman menjelaskan, pihaknya sudah menerima laporan dari pihak korban dan kini sedang melakukan penyelidikan.
Diketahui, korban berinisial AP (13), pelajar kelas VIII. Sementara anak yang dilaporkan adalah NR (13) yang juga pelajar SMP yang berbeda sekolah. Pihak kepolisian tengah melakukan pemeriksaan pihak-pihak yang terkait. Dalam pemeriksaan ini juga melibatkan pihak pekerja sosial (peksos) dan Bapas, karena keduanya masih anak di bawah umur.
4. Bupati Muratara sebut akan beri sanksi sosial hingga rukiah

Kasus perundungan yang kembali terjadi di sekolah dan viral di media sosial mendapat perhatian serius dari Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) Devi Suhartoni. Agar kejadian tak terulang, bupati akan memberlakukan sejumlah sanksi sosial bagi penyebar video dan pelaku, hingga akan menerapkan rukiah terhadap pelaku perundungan.
Sanksi-sanksi itu berupa menyapu halaman sekolah selama empat hari, menyapu masjid selama empat bulan, memungut sampah di pasar, membawa kembang ke sekolah. Kemudian agar bertaubat, mereka akan membaca surah Yasin sendirian atau berdua, yakni pelaku dan korban bully sebanyak 100 kali duduk berdua saling berhadapan. Jika masih saling bully akan dirukiah oleh kiai.
5. Disdik panggil orangtua anak yang terlibat bullying untuk mediasi

Menanggapi hal ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Muratara langsung menindaklanjuti dan melaksanakan rapat terkait peristiwa viral perundungan pelajar SMP baru-baru ini. Orang tua siswi berkaos hitam yang dalam video viral sebagai pelaku perundungan sudah dipanggil, termasuk wali korban dan pihak sekolah untuk mengupayakan mediasi.
Kadisdik Kabupaten Muratara, Zazili mengatakan, tujuan mediasi ini diupayakan untuk diselesaikan secara kekeluargaan. Terkait sanksi dari pihak sekolah tetap akan diberlakukan agar ada efek jera. Namun, untuk upaya sanksinya seperti apa belum final dan menunggu hasil rapat selanjutnya.
Sekda Kabupaten Muratara, Elvandari menambahkan, pihaknya sudah memerintahkan Disdik dan Dinas PMD-P3A untuk pendampingan baik korban dan terduga pelaku. Terkait sanksi sosial yang diinstruksikan oleh Bupati, Pemkab Muratara tengah mempertimbangkan supaya sanksi itu ke depan tidak merusak mental pelajar yang bersangkutan.


















