2 Warga Solok Selatan Diserang Harimau, BKSDA Pasang Perangkap

- BKSDA menugaskan personelnya untuk mengecek lokasi dan memasang kandang jebak serta kamera trap setelah dua warga diserang harimau.
- Tim BKSDA dan warga memasang kandang jebak dan kamera trap di lokasi ditemukannya jejak baru Harimau Sumatra untuk memantau pergerakannya.
- Imbauan kepada warga untuk membatasi waktu beraktivitas dan melakukan aktivitas secara berkelompok guna meminimalisir kejadian yang tidak diinginkan.
Padang, IDN Times - Sebanyak dua orang warga Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh (KPGD), Kabupaten Solok Selatan diterkam harimau hingga mengakibatkan luka yang cukup serius.
"Kejadian itu pada 16 September 2025 lalu. Kami mendapatkan laporan soal adanya interaksi negatif satwa liar Harimau Sumatra di daerah tersebut," kata Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Barat, Hartono, Senin (22/9/2025).
Ia mengatakan, kedua warga tersebut saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Solok Selatan dan telah mendapatkan pertolongan.
1. Apa yang dilakukan BKSDA?

Hartono mengatakan, usai mendapatkan informasi tersebut ia langsung menugaskan personelnya untuk mengecek lokasi dan mengumpulkan data di lapangan.
"Dari pengecekan yang dilakukan memang ada terlihat jejak kaki harimau dan bekas cakaran juga di perkampungan warga," katanya.
Selain itu, menurut Hartono, pihaknya juga menemukan adanya jejak yang lebih baru tidak jauh dari lokasi kejadian 2 warga yang diterkam tersebut.
2. Pasang perangkap

Karena masih menemukan adanya jejak tersebut, Hartono mengatakan, tim yang diturunkan dan dibantu oleh warga memasang kandang jebak.
"Untuk saat ini tim masih memasang satu kandang jebak di lokasi ditemukannya jejak baru Harimau tersebut dan memberi umpan di dalamnya," katanya.
Selain memasang kandang jebak, menurut Hartono, pihaknya juga memasang kamera trap untuk mengetahui pergerakan harimau tersebut.
"Untuk kamera trap ada 4 unit yang kami pasang di sekitar lokasi untuk memantau pergerakan dari Harimau Sumatra tersebut," katanya.
3. Imbau warga batasi waktu beraktivitas

Selain itu, Hartono mengatakan, pihaknya juga mengimbau warga yang ada di daerah tersebut untuk membatasi waktu beraktivitas.
"Kita sudah berkoordinasi dengan Kepolisian dan mengimbau warga hanya beraktivitas pada pukul 09.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB saja," katanya.
Selain itu, warga yang akan pergi ke kebun juga diimbau untuk melakukan aktivitas secara berkelompok untuk meminimalisasi kejadian yang tidak diinginkan.