Ratusan Mantan Pengikut NII Sumbar Ikuti Proses Cabut Baiat Jilid III

Padang, IDN Times - Prosesi pencabutan baiat mantan pengikut kelompok radikal Negara Islam Indonesia (NII) Jilid III dilaksanakan di Aula kantor Bupati Limapuluh Kota, Kamis (12/5/2022). Sebanyak 225 orang menyatakan kesediaan kembali ke NKRI dan ideologi Pancasila.
Total hingga kini sudah 1.134 warga Sumatra Barat (Sumbar) yang sempat terpapar paham radikal NII, akhirnya mencabut baiat. Mereka terdiri 391 di Dharmasraya, 518 di Tanah Datar, dan 225 orang di Limapuluh Kota.
“Alhamdulillah, sebelum tenggat waktu yang saya berikan (20 Mei), seluruh warga Sumbar yang terdaftar menjadi anggota NII sudah mencabut baia,” kata Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa, Kamis (12/5/2022).
1. Kembali ke NKRI tanpa paksaan

Teddy menyebutkan jika data terkait seluruh warga yang mencabut baiat ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Densus 88 Anti Teror Mabes Polri.
Seluruh mantan pengikut NII yang mencabut baiat melakukannya karena keasadaran sendiri dan tanpa paksaan. Teddy pun apresiasi setinggi-tingginya terhadap kesadaran yang tinggi dari mereka untuk kembali menyatakan kesetiaan kepada NKRI.
2. Mantan NII akan dibina dan mendapat pengawasan

Meski sudah mencabut baiat dan menyatakan kembali ke pangkuan NKRI, namun seluruh mantan pengikut NII ini masih akan dibina dan mendapat pengawasan.
"Tugas kita para stakeholder tidak selesai sampai di sini. Kita tetap memiliki tanggung jawab moral. Kita harus menjadi garda yang terdepan untuk mencegah dan menangkal segala bentuk paham radikal yang merongrong kesaktian Pancasila maupun mengganggu keutuhan NKRI," terangnya.
3. Garda Terdeoan Menjaga dan Merawat NKRI

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah berharap, warga di wilayahnya bisa menjadi garda terdepan untuk menjaga dan merawat NKRI. Baik masyarakat di Kabupaten Limapuluh Kota maupun di daerah lainnya memiliki jasa yang cukup besar untuk NKRI.
“Kita harap Sumbar menjadi garda terdepan menjaga dan merawat NKRI ini, ”tutup Mahyeldi.