Keluarga Brigadir J Bakal Laporkan Istri Ferdy Sambo dan Benny Mamoto
Laporan terkait hoaks, laporan palsu, dan pencurian uang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jambi, IDN Times - Pengacara keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan, tiba di Jambi pada Kamis (18/8/2022). Mereka datang bersama aktivis perempuan Irma Hutabarat.
Kamaruddin mengatakan, kedatangan mereka untuk menyelesaikan dan menjemput lima surat kuasa hukum baru.
"Kami sudah siapkan 5 surat kuasa, yaitu surat kuasa untuk melapor balik," ujarnya.
Baca Juga: Keluarga Brigadir J Sudah Maafkan Ferdy Sambo: Tapi Hukum Jalan Terus
Baca Juga: Ayah Brigadir J Tunggu Tim Khusus Polri Umumkan Motif Pembunuhan
1. Surat kuasa untuk melaporkan istri Ferdy Sambo
Surat kuasa hukum yang pertama kata Kamaruddin untuk melaporkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Putri disebutnya telah membuat laporan palsu dengan menuduh Brigadir J melakukan pelecehan seksual.
"Dia dan Ferdy Sambo membuat laporan palsu dengan menyatakan almarhum melakukan pelecehan seksual, dan mengatakan almarhum menodongkan senjata. Padahal itu tidak benar. Laporan mereka sudah dihentikan karena tidak ditemukan tindak pidana. Maka itu, melanggar Pasal 317 dan 318 KUHP Junto Pasal 55 dan 56," jelasnya.
Baca Juga: Brigadir J Rencananya Diwisuda 23 Agustus Sebagai Sarjana Hukum
Baca Juga: Dokter Forensik Ini Ungkap Alasan Organ Otak Brigadir J Berpindah