TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

500 Orang Korban Investasi Bodong Berkedok Perkebunan di Jambi

Total kerugian seluruh korban mencapai Rp5 miliar

Pelaku investasi bodong berkedok perkebunan di Jambi saat dimintai keterangan oleh pihak Kepolisian Daerah Jambi.

Jambi, IDNTimes - Kepolisian Daerah (Polda) Jambi mengungkap kasus investasi bodong berkedok perkebunan kelapa sawit, perkebunan karet, dan properti. Tercatat, ada 500 orang menjadi korban penipuan tersebut.

Para tersangka dalam kasus ini yakni Ani dan Darius sebagai pasangan suami istri, serta Vera yang menjabat Direktur Utama CV Jaya Mandiri Investama (JMI). Mereka bertiga ditangkap Polda Jambi pada Mei 2022 lalu.

Baca Juga: Gadis Muda Palembang Jadi Tersangka Investasi Bodong

1. Kerugian korban mencapai Rp5 miliar

Instagram

"Dengan nama Jaya Mandiri Investama, mereka mengaku bergerak di bidang perkebunan sawit. Tetapi setelah kita lakukan penyelidikan, ternyata mereka melakukan penipuan dan tidak bergerak di bidang perkebunan," kata Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi, Kompol Arif melalui Panit III Cyber Crime Ipda Rimhot Nainggolan, Kamis (7/7/2022).

Para tersangka ini kata Rimhot, telah menimbulkan kerugian mencapai Rp5 miliar. Sedangkan korban dalam kasus ini diperkirakan mencapai 500 orang yang berada di luar Provinsi Jambi. Kerugian korban bervariasi, mulai Rp25 juta hingga Rp400 juta.

2. Tersangka promosikan perkebunan fiktif melalui media sosial

Ilustrasi investasi. (IDN Times/Arief Rahmat)

Rimhot mengatakan, para tersangka menarik anggotanya sebagai korban dengan cara menunjukkan izin dan mempromosikan perkebunan fiktif melalui media sosial (medsos).

"Mereka menarik korban dengan cara membuat izin CV dan membuat konten video perkebunan sawit. Mereka membayar orang untuk membuat konten video agar menarik anggota," ungkapnya.

Baca Juga: Tersangka Investasi Ternak Lele Organik di Palembang Tambah 2 Orang

Berita Terkini Lainnya