500 Orang Korban Investasi Bodong Berkedok Perkebunan di Jambi
Total kerugian seluruh korban mencapai Rp5 miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jambi, IDNTimes - Kepolisian Daerah (Polda) Jambi mengungkap kasus investasi bodong berkedok perkebunan kelapa sawit, perkebunan karet, dan properti. Tercatat, ada 500 orang menjadi korban penipuan tersebut.
Para tersangka dalam kasus ini yakni Ani dan Darius sebagai pasangan suami istri, serta Vera yang menjabat Direktur Utama CV Jaya Mandiri Investama (JMI). Mereka bertiga ditangkap Polda Jambi pada Mei 2022 lalu.
Baca Juga: Gadis Muda Palembang Jadi Tersangka Investasi Bodong
1. Kerugian korban mencapai Rp5 miliar
"Dengan nama Jaya Mandiri Investama, mereka mengaku bergerak di bidang perkebunan sawit. Tetapi setelah kita lakukan penyelidikan, ternyata mereka melakukan penipuan dan tidak bergerak di bidang perkebunan," kata Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi, Kompol Arif melalui Panit III Cyber Crime Ipda Rimhot Nainggolan, Kamis (7/7/2022).
Para tersangka ini kata Rimhot, telah menimbulkan kerugian mencapai Rp5 miliar. Sedangkan korban dalam kasus ini diperkirakan mencapai 500 orang yang berada di luar Provinsi Jambi. Kerugian korban bervariasi, mulai Rp25 juta hingga Rp400 juta.
Baca Juga: Tersangka Investasi Ternak Lele Organik di Palembang Tambah 2 Orang