Pelarian Pembunuh Nia, Polisi Dalami Keterlibatan Pihak Lain
Polisi sudah memeriksa 20 saksi, termasuk 3 teman tersangka
Padang, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat mendalami apakah ada keterlibatan pihak lain dalam pelarian Indra Septiarman (27), tersangka kasus dugaan pembunuhan dan pemerkosaan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari (18).
"Untuk itu masih kami dalami dan saat ini tim masih melakukan penyelidikan terkait keterlibatan pihak lain," kata Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, Rabu (25/09/2024)
Seperti diketahui, polisi membutuhkan waktu yang cukup lama untuk bisa menangkap Indra. Tim gabungan yang dibentuk untuk kasus pembunuhan itu, baru berhasil menangkap Indra di hari ke-12.
Indra bersembunyi di sebuah rumah kosong di Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2X11 Kayu Tanam.
Baca Juga: Bantu Tangkap Tersangka Pembunuhan Nia, 45 Warga Dapat Penghargaan
Baca Juga: Indra Septiarman Pembunuh Nia Penjual Gorengan Terancam Pasal Berlapis
1. Polisi mencari, apakah ada pihak yang sengaja menyembunyikan tersangka Indra
Keterlibatan yang dimaksud, kata Suharyono, adalah tentang seseorang yang kemungkinan menyembunyikan tersangka atau mensuplai logistik untuk tersangka.
"Nanti bagaimana hasilnya akan kami sampaikan lagi ke publik," katanya.
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.