TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pelarian Pembunuh Nia, Polisi Dalami Keterlibatan Pihak Lain

Polisi sudah memeriksa 20 saksi, termasuk 3 teman tersangka

Penyidik Polres Padang Pariaman memeriksa Indra sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan dan pemerkosaan Nia (Foto: Humas Polres Padang Pariaman)

Padang, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat mendalami apakah ada keterlibatan pihak lain dalam pelarian Indra Septiarman (27), tersangka kasus dugaan pembunuhan dan pemerkosaan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari (18).

"Untuk itu masih kami dalami dan saat ini tim masih melakukan penyelidikan terkait keterlibatan pihak lain," kata Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, Rabu (25/09/2024)

Seperti diketahui, polisi membutuhkan waktu yang cukup lama untuk bisa menangkap Indra. Tim gabungan yang dibentuk untuk kasus pembunuhan itu, baru berhasil menangkap Indra di hari ke-12.

Indra bersembunyi di sebuah rumah kosong di Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2X11 Kayu Tanam.

Baca Juga: Bantu Tangkap Tersangka Pembunuhan Nia, 45 Warga Dapat Penghargaan

Baca Juga: Indra Septiarman Pembunuh Nia Penjual Gorengan Terancam Pasal Berlapis

1. Polisi mencari, apakah ada pihak yang sengaja menyembunyikan tersangka Indra

Keterlibatan yang dimaksud, kata Suharyono, adalah tentang seseorang yang kemungkinan menyembunyikan tersangka atau mensuplai logistik untuk tersangka.

"Nanti bagaimana hasilnya akan kami sampaikan lagi ke publik," katanya.

2. Polisi sudah memeriksa 20 saksi, termasuk 3 teman tersangka

Sementara itu, Kapolres Padang Pariaman, AKBP Faisol Amir mengungkapkan bahwa penyidik masih memeriksa tersangka Indra. "Saat ini tim masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan mencari bukti-bukti lainnya," kata dia. 

Hingga saat ini, imbuhnya, penyidik sudah memeriksa 20 orang saksi yang diduga mengetahui kejadian pembunuhan dan pemerkosaan tersebut.

"Sebanyak 20 saksi telah diperiksa, termasuk 3 teman tersangka yang nongkrong di lokasi 200 meter dari Tempat Kejadian Perkara (TKP)," katanya.

3. Polisi menemukan bukti lain

Faisol mengungkapkan bahwa pihaknya juga telah mengamankan bukti-bukti lainnya dalam tindak kejahatan dugaan pembunuhan dan pemerkosaan tersebut.

"Tim juga sudah mengamankan barang bukti lainnya seperti cangkul yang digunakan oleh tersangka mengubur korban dan celana yang digunakan oleh korban saat kejadian," katanya.

Baca Juga: Polisi Temukan Cangkul yang Digunakan untuk Mengubur Nia Kurnia Sari

Verified Writer

Halbert Caniago

Jurnalis

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya