Hore, Pemkot Palembang Rencanakan Kenaikan Insentif RT/RW

Insentif RT/RW baru cair untuk Agustus 2024

Intinya Sih...

  • Pemerintah Kota Palembang mencairkan insentif RT/RW bulan Agustus 2024 sebesar Rp600 ribu sebagai apresiasi terhadap peran mereka dalam melayani masyarakat.
  • Insentif dibagikan langsung di Gedung Balai Kantor Camat Ilir Barat II untuk memastikan dana tersebut segera dimanfaatkan oleh para penerima.
  • Pemkot Palembang berencana menaikkan insentif menjadi Rp1 juta per bulan, namun kenaikan ini membutuhkan kajian mendalam terkait anggaran.

Palembang, IDN Times – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang telah mencairkan insentif bagi Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) untuk bulan Agustus 2024 sebesar Rp600 ribu. Insentif ini diberikan kepada 252 RT/RW di Kecamatan Ilir Barat (IB) II sebagai bentuk apresiasi atas peran mereka dalam melayani masyarakat.

"Insentif ini sebagai bentuk penghargaan atas tugas berat yang mereka jalankan dalam mengurusi masyarakat di lingkungan masing-masing," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Afrizal Hasyim, Kamis (26/9/2024).

1. Pemkot sebut RT/RW di Palembang komitmen menerima keluhan warga

Hore, Pemkot Palembang Rencanakan Kenaikan Insentif RT/RWSekda Palembang Aprizal Hasyim (Dok. Kominfo Palembang)

Pembagian insentif dilakukan langsung di Gedung Balai Kantor Camat Ilir Barat II untuk memastikan dana tersebut dapat segera dimanfaatkan oleh para penerima. Menurut Afrizal, RT dan RW merupakan garda terdepan yang langsung berinteraksi dan menampung keluhan warga.

"RT/RW adalah perpanjangan tangan pemerintah yang langsung berhubungan dengan masyarakat. Mereka membantu pemerintah dalam berbagai aspek pelayanan publik," katanya.

Baca Juga: RT/RW di DKI Diminta Waspadai Kebakaran Permukiman

2. Kenaikan insentif RT/RW di Palembang melalui kajian mendalam

Hore, Pemkot Palembang Rencanakan Kenaikan Insentif RT/RWilustrasi dana insentif (IDN Times/Aditya Pratama)

Insentif bagi RT/RW di Palembang telah konsisten diberikan sejak tahun 2007. Afrizal mengungkapkan bahwa Pemkot berencana menaikkan insentif ini menjadi Rp1 juta per bulan, naik Rp400 ribu dari besaran sebelumnya. Namun, kenaikan ini membutuhkan kajian mendalam terkait anggaran.

“Penganggaran kenaikan insentif tidak bisa dilakukan secara langsung. Perlu kajian mendalam terlebih dahulu,” ujarnya.

3. Kenaikan insentif RT/RW berlaku Oktober 2024 dan dibayarkan bulan selanjutnya

Hore, Pemkot Palembang Rencanakan Kenaikan Insentif RT/RWProfil Sekda Palembang Aprizal Hasyim dan Program Masa Kerja (Dok. Kominfo Palembang)

Kenaikan insentif ini akan diusulkan dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) dan diharapkan bisa direalisasikan pada Oktober 2024. Kenaikan tersebut telah melalui tahapan usulan dari kelurahan dan kecamatan, serta kajian keuangan dan pembangunan yang menunjang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

"Kenaikan ini diharapkan mulai berlaku pada penerimaan insentif Oktober yang akan dibayarkan bulan berikutnya. Prosesnya melalui kajian dan persetujuan dari berbagai instansi terkait, termasuk rekomendasi dari Gubernur dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," jelas Afrizal.

Baca Juga: Sri Mulyani Perpanjang Insentif Pajak Beli Rumah, Perumnas Happy 

Topik:

  • Yogie Fadila

Berita Terkini Lainnya