Ungkap Kasus Sabu 41,4 Kg, Polda Sumbar Catat Sejarah Baru
Selamatkan ratusan ribu jiwa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Padang, IDN Times – Kepolisian Daerah Sumatra Barat, mencatat sejarah baru pengungkapan kasus peredaran narkotika. Barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 41,4 kilogram yang berhasil diamankan jajaran Polres Bukittinggi.
Itu menjadi barang bukti terbanyak sepanjang sejarah pengungkapan dan penggagalan peredaran barang haram tersebut di Ranah Minang.
“Ini capaian terbesar sejak berdirinya Polres Bukittinggi, mungkin juga Polda Sumbar,” kata Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol Teddy Minahasa saat jumpa pers, Sabtu (21/5/2022).
Baca Juga: 97 Persen Calon Jemaah Haji Sumbar Sudah Lunasi Bipih
1. Klaim selamatkan 414 ribu nyawa
Menurut kapolda, keberhasilan mengungkap kasus peredaran narkotika kali ini, selain merupakan capaian terbesar, juga sudah menyelamatkan sebanyak 414 jiwa generasi bangsa. Total barang bukti sabu seberat 41,4 kilogram ini, apabila diekuivalen dengan harga, mencapai lebih kurang 62,1 miliar rupiah.
“Asumsinya, jika dikonsumsi oleh 10 orang, apabila dikonsumsi oleh lebih dari 10 orang, tentunya kita bisa menyelamatkan lebih banyak dari 414.000 jiwa. Baik yang akan menggunakan atau yang pengguna pasif,” ujarnya.
Baca Juga: Hewan Ternak yang Terjangkit PMK di Sumbar Bertambah