Kuliner Palembang Burgo Ditetapkan Warisan Budaya Tak Benda Nasional

Sudah ada lima makanan khas Palembang jadi WBTB Nasional

Palembang, IDN Times - Salah satu makanan khas Palembang yakni, burgo ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) nasional. Hal ini menambah deretan makanan khas Palembang yang diakui secara nasional sebagai bagian budaya.

Burgo dianggap lulus penilaian, dan menjadi makanan khas Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel) ke lima yang diakui WBTB.

"Sebelumnya sudah ada pempek, pindang, tempoyak, dan bolu delapan jam yang diakui sebagai WBTB nasional. Masih ada telok abang (telur merah) yang juga masih dalam penilaian nasional," ujar Kadis Kebudayaan dan Pariwisata (Budpar) Sumsel, Aufa Syahrizal, Sabtu (6/11/2021).

Baca Juga: Pelarangan Ikan Belida Bisa Melenyapkan Kekhasan Kuliner Palembang

1. WBTB diharap membuat burgo terkenal

Kuliner Palembang Burgo Ditetapkan Warisan Budaya Tak Benda NasionalPelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumsel, Aufa Syahrizal (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Pengakuan WBTB Nasional burgo telah diumumkan Oktober lalu. Makanan khas berbahan dasar tepung beras, sagu, dan ikan gabus ini menjadi sajian sarapan pagi bagi masyarakat Sumsel. Seperti halnya pempek dan beberapa makanan khas Sumsel lain, burgo juga merupakan makanan dengan tekstur kuah santan dan rempah.

"Dengan ditetapkan sebagai WBTB maka otomatis dapat membuat burgo dikenal tidak hanya di Sumsel melainkan ke seluruh Indonesia. Selain itu juga diharapkan penetapan ini berdampak pada omzet usaha UMKM yang ada," jelas Aufa.

2. Pempek diajukan ke WBTB Dunia

Kuliner Palembang Burgo Ditetapkan Warisan Budaya Tak Benda Nasionalhaibunda.com

Aufa juga menambahkan untuk saat ini pempek juga diajukan menjadi WBTB dunia ke UNESCO. Pempek, dianggap merupakan makanan bernilai sejarah, memiliki keunikan dan memiliki hubungan dengan masyarakat dan kekhasannya.

"Sekarang masih dalam tahap kurasi. Diharapkan beberapa syarat yang diberikan dapat dilengkapi. Memang ini membutuhkan proses yang lama," jelas dia.

3. Status WBTB harus didorong inovasi

Kuliner Palembang Burgo Ditetapkan Warisan Budaya Tak Benda NasionalKuliner Palembang di Santika Hotel Medan (IDN Times/Masdalena Napitupulu)

Asisten II Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Sumsel, Ekowati Retnaningsih mengatakan, pemberian WBTB tidak serta merta membuat kuliner tersebut diterima masyarakat luas. Perlu upaya lain, untuk memperkenalkan di pasar luas.

"Jika produk kuliner itu tidak diterima di pasar, yakinlah pasti tidak akan berkembang," tutup dia.

Baca Juga: 5 Kuliner Khas Palembang Berbahan Ikan Paling Enak, Bikin Ketagihan!

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya