BKPSDM Empat Lawang Telusuri Dugaan Pemalsuan Data Peserta PPPK
Intinya Sih...
- Peserta seleksi PPPK Puskesmas Nanjungan menggunakan data palsu, memicu protes peserta lain.
- BKPSDM Empat Lawang menegur Kepala Puskesmas Nanjungan karena indikasi kecurangan dalam seleksi PPPK.
- Kepala Puskesmas mengakui surat pengalaman kerja palsu dibuat berdasarkan rapat bersama dan akan ditindaklanjuti oleh Inspektorat.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Empat Lawang, IDN Times - Beberapa peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Puskesmas Nanjungan, Kabupaten Empat Lawang, mengajukan protes terhadap peserta yang disebut menggunakan data palsu.
Protes tersebut muncul karena setelah dugaan peserta menggunakan data palsu saat mengikuti seleksi tersebut. Masa kerja yang bersangkutan belum minimal 2 tahun sebagaimana persyaratan seleksi PPPK.
Terkait hal ini, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Empat Lawang telah menegur Kepala Puskesmas Nanjungan karena adanya indikasi kecurangan dalam seleksi PPPK di Puskesmas Nanjungan.
Baca Juga: Libur Nataru, Tiket KA Tanjungkarang-Kertapati PP Ludes Terjual
1. Puskesmas berikan surat pengalaman kerja palsu
Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM Empat Lawang, Yulian Septa, mengatakan pihaknya sudah selesai melakukan rapat klarifikasi bersama Ketua Panselda dan Kepala Puskemas Nanjungan terkait masalah itu.
Dari klarifikasi tersebut, diketahui ada peserta PPPK yang bekerja belum genap 2 tahun namun telah mendapat surat pengalaman kerja selama 2 tahun oleh Puskemas Nanjungan. Surat itu juga membuat peserta yang bersangkutan lulus secara administrasi.
"Padahal kenyataannya peserta itu baru berusia 6 bulan atau satu tahun sudah diberikan (surat pengalaman kerja)," ujar Yulian, Senin (11/12/2023).
Baca Juga: Tunggakan Gaji Sopir Feeder LRT Palembang Cair 11 Desember 2023
2. Puskesmas diduga langgar Permenpan terkait penerimaan
Kepala Puskesmas Nanjungan langsung mendapat teguran dari BKPSDM Empat Lawang. Bahkan kepala Puskesmas mengakui bahwa surat itu dibuat berdasarkan hasil rapat bersama untuk kebijakan.
"Tadi sudah kami tegur karena memang sudah melanggar Permenpan terkait penerimaan, sudah kami sampaikan ke Inspektorat untuk tindak lanjutnya,” jelasnya.
Yulian menambahkan, pihak terkait bakal dipanggil oleh Inspektorat untuk membahas hal ini.
"Kami yakinkan nama-nama yang berhak ini akan mendapatkan haknya selaku peserta tes PPPK, dan orang yang tidak berhak bisa kami batalkan kelulusan administrasinya meski nilainya tinggi,” ucapnya.
3. Ada 7 peserta dengan masa kerja belum 2 tahun
Berdasarkan data penelusuran pihaknya, dijelaskan Yulian, ada tujuh orang peserta Puskesmas Nanjungan dengan masa kerja belum mencapai 2 tahun. Sehingga 7 peserta yang lulus itu berpotensi dibatalkan.
"Besok juga rencana kami lakukan hal bersifat penenangan dan klarifikasi untuk enam orang pengaduan ini, karena sempat mau diberhentikan. Insya Allah itu tidak akan terjadi karena kami yakinkan yang berhak pasti akan tetap mendapatkan haknya,” tegas Yulian.
Baca Juga: Sandiaga Uno Terharu Lihat Kampanye Prabowo Subianto di Sumbar
Baca Juga: 4 Anak di Pagar Alam Keracunan Roti Diduga Kedaluwarsa