Berkas Kasus Lengkap, Mantan Sekda Sumsel Bakal Disidang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Dua berkas tersangka Masjid Raya Sriwijaya, yakni Mukti Sulaiman sebagai mantan Sekda Sumsel dan Kepala Biro Kesra, Ahmad Nasuhi, dinyatakan sudah lengkap. Berkas keduanya akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Palembang untuk segera disidangkan.
"Berkas kedua tersangka sudah dinyatakan lengkap atau P21. Dengan begini, penyidik akan segera mengurus untuk dilimpahkan ke pengadilan," ungkap Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan (Kasi Penkum Kejati Sumsel), Khaidirman, Kamis (2/9/2021).
1. JPU akan segera serahkan berkas perkara
Menurut Khaidirman, berkas perkara yang lengkap mengartikan penyidikan pihaknya telah selesai. Pihak Kejati Sumsel telah menemukan ada dugaan korupsi kedua tersangka sehingga perlu dilakukan pembuktian dalam persidangan.
"Berkas sudah dilimpahkan dari penyidik kepada pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU). Selebihnya kita serahkan tanggung jawab tersebut kepada pihak JPU," ujar Khaidirman.
Baca Juga: Ternyata Masjid Raya Sriwijaya Jakabaring Dibangun di Lahan Sengketa
2. Kuasa hukum Ahmad Nasuhi belum menerima pelimpahan berkas
Kuasa hukum Ahmad Nasuhi, Redo Junaidi menjelaskan, pihaknya belum mendapat kabar dari Kejati soal P21 dan pelimpahan berkas. Pihaknya akan segera menindaklanjuti pelimpahan tersebut untuk menyiapkan langkah hukum.
"Kami juga baru dengar hal ini dari media, baru hari ini juga kita tahu. Untuk ke depannya, kita akan tetap mempersiapkan pembelaan hukum," jelas dia.
Baca Juga: Wabup Ogan Ilir Banyak Menjawab Tak Tahu Aliran Dana Masjid Sriwijaya
3. Nasuhi menjalani perawatan di RSMH Palembang
Redo menjelaskan, pihaknya terlebih dahulu akan mengawal kliennya untuk menjalani perawatan. Sebab, Ahmad Nasuhi sejauh ini masih dalam keadaan sakit. Ia bahkan kembali dibawa ke RS Dr Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang untuk pemeriksaan kesehatan.
Ahmad Nasuhi akan menjalani rawat inap lantaran kondisi kesehatannya yang sempat menurun saat ditahan di Rutan Negara Kelas 1 Pakjo Palembang. Nasuhi dijadwalkan akan menjalani tes syaraf pembuluh darah.
"Kita akan fokus pada kesehatan klien kami agar bisa menjalani proses hukum yang berjalan. Yang bersangkutan dibawa ke RSMH Palembang sebagai tindak lanjut dari pemeriksaan sebelumnya," tutup dia.
Baca Juga: Tersangka Masjid Sriwijaya Ahmad Nasuhi Dibawa ke Rumah Sakit