Tersangka Masjid Sriwijaya Ahmad Nasuhi Dibawa ke Rumah Sakit

Kejati pastikan kondisi kesehatan tersangka

Palembang, IDN Times - Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan (Kasi Penkum Kejati Sumsel), Khaidirman mengatakan, pihaknya mengizinkan tersangka dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya, Ahmad Nasuhi, pergi berobat ke Rumah Sakit Umum Pusat Dr Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang.

"Atas permintaan tersangka dan kuasa hukumnya, hari ini kita berikan waktu untuk tersangka melakukan medical check up. Dia berobat dikawal oleh penyidik Kejati Sumsel," ungkap Khaidirman, Rabu (25/8/2021).

1. Tersangka dikembalikan ke lapas usai diperiksa

Tersangka Masjid Sriwijaya Ahmad Nasuhi Dibawa ke Rumah SakitKasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman (IDN Times/Rangga Erfizal)

Menurut Khaidirman, jika tersangka dibawa ke luar Lapas Kelas 1 Pakjo Palembang sekitar pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan pun berlangsung sejak pukul 12.30 WIB dan selesai sekitar pukul 14.05 WIB, sebelum akhirnya tersangka dikembalikan ke dalam lapas. 

"Jadi hanya pemeriksaan kesehatan, tidak dirawat inap. Sudah selesai pemeriksaan langsung dibalikan ke lapas," jelas dia. 

Baca Juga: Tersangka Masjid Sriwijaya Derita 2 Penyakit Mengancam Nyawa

2. Hasil tes kesehatan menunggu laporan pihak RS

Tersangka Masjid Sriwijaya Ahmad Nasuhi Dibawa ke Rumah SakitKasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman (IDN Times/Rangga Erfizal)

Untuk kondisi kesehatan tersangka, Kejati Sumsel masih menunggu hasil yang akan dikeluarkan pihak rumah sakit. Dalam waktu dekat, Kejati Sumsel akan mengumumkan langsung hasil tes kesehatan yang bersangkutan.

"Hasil tes kesehatan akan jadi pijakan penyidik untuk melanjutkan pemeriksaan," jelas dia.

3. Pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kondisi kesehatan tersangka

Kuasa hukum Ahmad Nasuhi, Ridho Junaidi menyatakan, pihaknya membawa Nasuhi ke RSMH Palembang untuk memeriksakan keluhan kliennya. Pemeriksaan kesehatan semata-mata guna memastikan kondisi kesehatan yang sebelumnya dilakukan secara berkala pasca operasi yang dilakukan Ahmad Nasuhi saat masih menjabat Plt Kepala Biro Kesra Pemprov Sumsel.

"Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari permohonan kami sebelumnya pada tim penyidik Kejati Sumsel, untuk memastikan kondisi kesehatan klien kami," ujar Ridho.

Ia juga menjelaskan, kondisi kesehatan yang bersangkutan selama ini fluktuatif. Menurutnya, memastikan kondisi kesehatan Nasuhi dinilai cukup penting  agar kliennya dapat menjalani proses hukum dengan lancar. Ahmad Nasuhi sendiri pernah diambil tindakan medis di tahun 2019 lalu dengan menjalani operasi besar di rumah sakit Singapura.

Baca Juga: KPK Tawarkan Kejati Sumsel Bantuan Tangani Masjid Sriwijaya

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya