TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pertama di Sumsel, Muba Terapkan Identitas Kependudukan Digital

Identitas digital memuat informasi KTP, KK, NPWP, dan Vaksin

(Disdukcapil Muba saat melakukan instalasi dan aktivasi IKD yang dilaksanakan di Diskominfo Muba diikuti seluruh pegawai ASN maupun tenaga kontrak) IDN Times/Yuliani

Musi Banyuasin, IDN Times - Rencana penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai pengganti KTP elektronik (e-KTP) dalam bentuk fisik, segera terealisasi dalam waktu dekat. Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) merupakan daerah pertama yang menggunakan aplikasi tersebut di Sumatra Selatan (Sumsel).

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Muba mulai memasang dan aktivasi IKD yang di Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo), dan diikuti seluruh pegawai ASN maupun tenaga kontrak.

Baca Juga: Kota Padang Panjang Gunakan Identitas Digital Berbentuk QR Code

Baca Juga: Holywings Palembang Buka Lagi, Gunakan Nama Baru Gold Dragon Bar

1. Muba sebagai kabupaten pertama

(Disdukcapil Muba saat melakukan instalasi dan aktivasi IKD yang dilaksanakan di Diskominfo Muba diikuti seluruh pegawai ASN maupun tenaga kontrak) IDN Times/Yuliani

Plt Kepala Dinas Dukcapil Muba, Muhammad Salim mengatakan, Muba merupakan kabupaten pertama yang menerapkan IKD bagi ASN dan tenaga kontrak Pemkab Muba. 

"Program ini sesuai dengan Permendagri nomor 72 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blanko e-KTP. Identitas kependudukan digital ini dimulai dari OPD dulu. Jika semua OPD sudah semua, kita akan mulai ke kecamatan untuk sosialisasi ke masyarakat," ujarnya, Rabu (3/8/2022).

2. Satu aplikasi terintegrasi dengan empat dokumen lainnya

Ilustrasi aplikasi-aplikasi mobile. (Pixabay.com/JESHOOTS-com)

Migrasi yang dimulai dari Juli dan ditargetkan selesai September 2022 mendatang, bertujuan untuk mengganti dokumen kependudukan fisik khususnya e-KTP, dan mempermudah atau mempercepat transaksi pelayanan dalam bentuk digital.

"Yang bisa melakukan registrasi ini adalah masyarakat berusia 17 tahun dan memiliki KTP. Kita bisa melihat KTP, Kartu Keluarga, Vaksin, dan NPWP dalam satu aplikasi, sehingga kita berharap masyarakat lebih mudah dalam hal dokumen pribadi," ungkapnya.

3. Masyarakat diharapkan punya smartphone dan sinyal yang mendukung

china-gadgets.com

Tak hanya itu, ke depannya diharapkan tidak akan menggunakan KTP manual lagi melainkan memakai aplikasi IKD. Hanya saja semua perlu waktu, karena tidak semua masyarakat memiliki smartphone dan sinyal yang kuat. 

"Apabila masyarakat yang sudah terdaftar di aplikasi IKD tapi handphone hilang, diharapkan langsung datang ke Dukcapil daerah masing-masing agar aplikasi bisa dikunci dan data tidak disalahgunakan," jelasnya.

Baca Juga: Cegah Klaster COVID-19 di Sekolah, Palembang Bentuk Tim Kesehatan

Berita Terkini Lainnya