Modus Bisa Gandakan Uang, Kakek Dukun Palsu Diamankan Polisi
Korban setor uang tiga kali dan rugi Rp12 juta
Intinya Sih...
- Kakek berinisial S ditangkap polisi karena menipu korban dengan modus dukun palsu yang bisa menggandakan uang berkali lipat.
- Korban, berinisial N (56), merugi hingga Rp12 juta setelah memberikan uang sebanyak 3 kali kepada pelaku.
- Pelaku meminta korban untuk menyiapkan barang-barang ritual gandakan uang, namun uang korban tidak kunjung bertambah seperti yang dijanjikan.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Ogan Komering Ilir, IDN Times - Berbekal janji manis bisa menggandakan uang, seorang kakek berinisial S (75) warga Kecamatan Suka Ramai, Kota Tanjung Karang, Lampung, ditangkap polisi karena menipu korbannya di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel.
Adapun modus dukun palsu ini bisa menggandakan uang berkali lipat terhadap korban berinisial N (56), sampai ia merugi hingga Rp12 juta.
Baca Juga: Mengaku Perwira Polisi, Kakak-Adik di Palembang Scamming Ratusan Juta
Berita Terkini Lainnya