Pemadaman Api di Sumur Minyak Ilegal Muba Diprediksi Hingga 2 Hari

Pertamina dan SKK Migas dilibatkan padamkan sumur ilegal

Intinya Sih...

  • Aktivitas penambangan minyak ilegal di Muba mencemari sungai dan menyebabkan kebakaran sumur, menewaskan 1 orang dan melukai 4 orang.
  • PJ Bupati Muba turun langsung meninjau lokasi kebakaran dan mencemari sungai, bersama Forkopimda, akan bekerja sama dengan SKK Migas dan Pertamina untuk memadamkan api.
  • Kapolres Muba melakukan pembatasan akses ke lokasi untuk mencegah aktivitas tambahan dan korban, serta masih melakukan penyelidikan terkait insiden tersebut.

Musi Banyuasin, IDN Times - Aktivitas penambangan minyak ilegal (ilegal drilling) di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) membawa dampak yang kurang baik masyarakat dan lingkungan. Semburan salah satu sumur minyak ilegal di Kecamatan Sungai Lilin pada Minggu (23/6/2024), telah mencemari sungai di Dusun Parung Desa Sri Gunung.

Hanya berselang beberapa hari tepatnya pada 28 Juni 2029, sumur bor tersebut terbakar bahkan telah menyambar ke sumur lainnya. Akibatnya, satu orang dilaporkan tewas dan empat orang mengalami luka bakar akibat insiden tersebut.

Baca Juga: Sumur Minyak Ilegal Terbakar Lagi, 1 Tewas dan 4 Luka Bakar

1. Kebakaran sumur minyak picu kerusakan lingkungan

Pemadaman Api di Sumur Minyak Ilegal Muba Diprediksi Hingga 2 Hari(Kondisi sumur minyak terbakar di Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin) IDN Times/Yuliani

Pj Bupati Muba, Sandi Fahlepi, langsung meninjau lokasi kebakaran dan air Sungai Parung yang tercemar minyak dari aktivitas illegal drilling tersebut pada Sabtu (29/6/2024). Sandi mengatakan, dirinya bersama Forkopimda sudah meninjau lokasi kebakaran yang menjadi masalah.

"Kemarin sumur meluik hingga minyaknya masuk ke Sungai Dawas, dan sekarang terjadi kebakaran," ujarnya.

Baca Juga: Sumur Minyak Ilegal Kembali Meluik, Semburan Cemari Sungai Dawas

2. Sudah turunkan alat padamkan api

Pemadaman Api di Sumur Minyak Ilegal Muba Diprediksi Hingga 2 Hari(Kondisi sungai Parung yang tercemar minyak di Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin) IDN Times/Yuliani

Dirinya memastikan akan menangani dan mengupayakan bersama SKK Migas serta Pertamina untuk memadamkan api sekaligus mengatasi pencemaran lingkungan.

"Mulai besok (hari ini) akan turun dan kita sudah mengeluarkan alatnya agar tidak melebar kemana-mana," terangnya.

Sedangkan untuk situasi di lokasi kebakaran sendiri berlangsung mereda, karena bantuan warga setempat api pun mulai mengecil. Perkiraan pemadaman bisa dilakukan dalam dua hari ke depan.

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan aktivitas illegal drilling ini. Besar sekali kerugiannya, ada dampak korban jiwa dan kerusakan lingkungan. Jadi kita imbau jangan sampai terjadi lagi," imbaunya.

3. Polisi segera tetapkan tersangka kasus kebakaran sumur

Pemadaman Api di Sumur Minyak Ilegal Muba Diprediksi Hingga 2 Hari(Pj Bupati Muba saat meninjau lokasi kebakaran sumur minyak di Kecamatan Sungai Lilin) IDN Times/istimewa

Kapolres Muba AKBP, Imam Safii, mengatakan pihaknya telah melakukan pembatasan akses untuk masuk ke lokasi agar tidak terjadi aktivitas dan tambahan korban. Pihaknya juga membenarkan korban jiwa dan luka. Hanya saja belum diketahui apakah karena insiden ledakan minyak atau hal lain.

"Kita masih melakukan penyelidikan. Kita sudah menurunkan tim dan dalam waktu dekat akan menetapkan tersangka untuk kasus ini," tegasnya.

Baca Juga: Pemprov Sumsel Kembali Dorong Regulasi Sumur Tambang Tua di Muba

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya