Nenek Kunnu Doakan Anak-anaknya Tobat Meski Dilaporkan ke Polisi
![Nenek Kunnu Doakan Anak-anaknya Tobat Meski Dilaporkan ke Polisi](https://cdn.idntimes.com/content-images/post/20240628/img-20240628-wa0010-16e84426da9ba62eb28b5dfdf32554ae_600x400.jpg)
Intinya Sih...
- Kasus anak melaporkan orang tua kandungnya sendiri terus mencuat dalam pemeriksaan polisi.
- Nenek Kunnu tidak akan melaporkan balik anak-anaknya meskipun dilaporkan oleh mereka.
- Tanah seluas 18 Hektare yang dijual oleh Kunnu merupakan milik almarhum suaminya, dan saat ini masih berperkara baik perdana dan perdata.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Kasus anak melaporkan orang tua kandungnya menimpa Kunnu (78). Ia dilaporkan keempat anaknya dalam perkara dugaan tindak pidana membuat dan mempergunakan surat palsu penjualan tanah. Meski dilaporkan keempat anaknya, Kunnu mengaku tak ingin memperpanjang masalah dengan melaporkan balik anak-anaknya.
"Sampai saat ini klien kami tidak akan melaporkan balik ke pihak berwajib. Klien kami hanya mau melaporkan kasus ini ke Yang Maha Kuasa," ungkap Kuasa Hukum nenek Kunnu, M Novel Suwa, Sabtu (29/6/2024).
Baca Juga: Lansia di Palembang Dipolisikan 4 Anak Kandung Perihal Harta Waris
1. Berharap anak-anaknya bertobat
Novel menyebutkan, Kunnu merasa anak-anaknya telah berbuat di luar batas karena melaporkan dirinya ke polisi lantaran permasalahan harta warisan. Dirinya berharap anak-anaknya tersebut segera memohon ampun kepada Tuhan.
"Ia akan melaporkan hal ini kepada Yang Maha Kuasa, agar anak-anaknya bisa bertobat dan jangan menyusahkan orang tua," jelas dia.
Baca Juga: Otak Pelaku Pembunuhan Penagih Utang Koperasi Ditangkap di Padang
2. Nenek Kunnu disebut tak mau susahkan anak
Novel menyebutkan, tanah seluas 18 Hektare (Ha) yang dijual oleh dirinya merupakan milik almarhum suami. Saat ini kasus penjualan tanah tersebut masih berperkara baik perdana dan perdata.
"Permasalahan hukum yang ditinggalkan oleh almarhum suami klien kami banyak. Sebagai orang tua tidak mau menyusahkan anaknya, sehingga harta warisan itu belum dibagi karena ditakutkan menyusahkan anak-anak," jelas dia.
3. Berharap anak terlapor mengerti permasalahan orang tuanya
Novel pun berharap, anak-anak dari nenek Kunnu dapat mengerti dengan jalan pikir orang tuanya. Pihaknya akan membela Kunnu untuk memperoleh keadilan.
"Dalam bentuk apapun kami akan membela ibu itu, karena menurut kami tidak bersalah," jelas dia.
Baca Juga: Jerat Judi Online Intai Remaja Palembang Hingga Rugi Ratusan Juta