Tak Cuma Mencuri, Pemuda di Banyuasin Minta Dipuaskan Korbannya
Pelaku didor setelah sempat melarikan diri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banyuasin, IDN Times - Seorang pemuda berinisial JH (26) warga Banyuasin ditangkap Satuan Reskrim Polres Banyuasin dan tim Opsnal Polsek Talang Kelapa. Ia melakukan pencurian dan kekerasan (curas), sekaligus percobaan pemerkosaan terhadap korbannya, Selasa (19/1/2021) lalu.
"Korban mengalami tindak pencurian dengan kekerasan. Korban sempat melawan lalu membuat tersangka mencoba memperkosanya. Karena korban sedang datang bulan, tersangka meminta untuk oral seks," ujar Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP Ikang Adi Putra, Selasa (16/2/2021).
Baca Juga: Niat Kembalikan Keperawanan, Remaja di Palembang Diajak Berhubungan
1. Tersangka datang layaknya orang bertamu
Ikang menuturkan, penangkapan tersangka dilakukan setelah korban melapor ke Polsek Talang Kelapa. Dari keterangan korban, diketahui jika tersangka menyatroni rumah korban sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, tersangka datang seperti bertamu dengan mengetuk pintu depan rumah korban.
Korban yang mengira ada tamu datang tak curiga dan langsung membuka pintu. Ternyata tersangka telah membawa parang dan menodong korban.
"Korban ketakutan karena ditodong dengan parang. Pelaku mengambil uang milik korban sebesar Rp200 ribu lalu mencari barang berharga lain, didapati handphone korban," jelas dia.
Baca Juga: Oknum Guru ASN di Lubuk Linggau Rudapaksa Anak di Bawah Umur