TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Pastikan Pengemudi Pajero Putar Arah di Tol Bukan Istri Pejabat

Polisi sebut mobil tersebut milik satu dari tiga pelaku

Surat tilang diberikan polisi kepada emak-emak viral di Tol Indraprabu (Dok: istimewa)

Ogan Ilir, IDN Times - Meski viral di media sosial karena perbuatan nekat membuka Road Barrier, identitas emak-emak yang memutar arah di Jalan Tol Indralaya-Prabumulih (Indraprabu) tetap tak dibuka oleh polisi.

Kasatlantas Polres Ogan Ilir, AKP Nofrizal Dwiyanto mengatakan pengemudi mobil Pajero tersebut hanya warga biasa, bukan istri pejabat seperti yang diperbincangkan netizen.

"Bukan istri pejabat. Hanya emak-emak rempong, orang biasa saja," ungkap Nofrizal, Senin (11/9/2023).

Baca Juga: Pengemudi Pajero Putar Arah di Tol Ditemukan, Polisi Cuma Menilang 

Baca Juga: Emak-emak Pengemudi Pajero Buka Pembatas Jalan Tol Demi Berputar Arah

1. Polisi telusuri kepemilikan mobil

Mobil milik pelaku diamankan di Polres Ogan Ilir (Dok: istimewa)

Nofrizal menerangkan, mobil tersebut milik salah satu dari ketiga emak-emak yang membuka pembatas jalan. Polisi menelusuri kepemilikan mobil dan mengatakan jika mobil tersebut dibeli bekas oleh pelaku.

Dari aplikasi e-Dempo, mobil Fortuner BG 1530 LU tersebut teregistrasi dalam wilayah bayar pajak di Samsat Palembang IV.

"Mobilnya seken, masa (istri pejabat) beli seken," jelas dia.

2. Awalnya ketiga emak-emak sedang jalan-jalan

Potongan video emak-emak berpindah arah di Jalan Tol Indraprabu (Dok: istimewa)

Dari hasil penyelidikan diketahui jika ketiga emak-emak tersebut sedang jalan-jalan menjajal tol. Namun di tengah perjalanan, mereka tersadar kalau perjalanan yang ditempuh cukup jauh.

Mereka berinisiatif membuka pembatas jalan agar dapat berpindah jalur menuju Palembang.

"Mau putar di Prabumulih kejauhan, karena panik jadi geser pembatas jalan itu," jelas dia.

Baca Juga: Polisi Kejar Emak-emak Pengemudi Pajero Putar Arah di Tol Indraprabu

Berita Terkini Lainnya