TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polda Sumsel Temukan 34 Pemudik Positif COVID-19

Beberapa pemudik harus diisolasi di Wisma Atlet Jakabaring

Wisma Atlet Jakabaring Palembang untuk menampung Orang Dalam Pemantauan (ODP) paparan COVID-19 (ANTARA FOTO/Feny Selly)

Palembang, IDN Times - Polda Sumatra Selatan (Sumsel) menemukan 34 orang positif selama penyekatan arus balik mudik lebaran sejak 17 Mei hingga 23 Mei 2021 kemarin. Mereka yang akan berpindah wilayah kedapatan positif saat rapid antigen.

"Tujuh orang dibawa ke Wisma Atlet Jakabaring, enam orang dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), dan 21 orang menjalani isolasi mandiri. Mereka kedapatan positif setelah random tes acak di pos penyekatan kabupaten dan kota," ungkap Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, Senin (24/5/2021).

Baca Juga: COVID-19 di Sumsel Melonjak, Pasien Bergejala Capai 69 Persen

1. Polda Sumsel ingatkan masyarakat yang kurang sehat agar tidak mudik

Petugas wisma atlet Jakabaring Palembang. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Supriadi menjelaskan, Polda Sumsel melakukan pemeriksaan antigen kepada lebih dari 11.854 orang pengendara. Sedangkan kendaraan yang diputar balik mencapai 10.000 unit. Mereka yang diputar balik dianggap tidak memenuhi kriteria.

"Kita intensifkan random tes COVID-19 secara acak di Ppos penyekatan arus balik mudik. Dengan adanya pemeriksaan, diharapkan timbul rasa kehati-hatian dari masyarakat. Jika mereka tidak sehat maka tidak bisa melanjutkan perjalanan. Kemarin saja ada 2.177 kendaraan yang diputarbalik," jelas dia.

2. Larangan mudik Sumsel diperpanjang hingga 31 Mei

Petugas kepolisian menghentikan kendaraan saat melintasi posko penyekatan mudik di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (10/5/2021). (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Masa penyekatan kendaraan yang ingin keluar dan masuk Sumsel diperpanjang, mengikuti aturan dari pemerintah pusat hingga 24 Mei. Sedangkan di Sumsel, perpanjangan dilakukan hingga 31 Mei.

Menurutnya, selama masa larangan mudik lebaran ini pihaknya tetap melaksanakan prokes seperti larangan sebelumnya.

"Tetap untuk larangan mudik dokumen kesehatan dan dokumen perjalanan harus disertakan selama masa larangan. Kita akan mengawasi protokol kesehatan dan menjaga agar tidak ada keramaian," ujar dia.

Baca Juga: Satgas COVID-19 Sebut Kasus Tanpa Gejala Banyak Tak Terdeteksi

Berita Terkini Lainnya