Oknum Kades di Mura Sunat Bantuan Corona, 18 KK Kehilangan Rp3,6 Juta
Dua orang ditetapkan tersangka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Musi Rawas, IDN Times - Polres Musi Rawas (Mura) meringkus dua orang yang melakukan pungutan liar atau pungli Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD). Padahal bantuan itu diberikan pemerintah untuk warga sebagai penanganan COVID-19.
Tersangka merupakan kepala desa atau kades bersama oknum anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Dusun 1 Desa Banpres, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Mura, Sumatera Selatan (Sumsel). Dalam laporan, 18 warga desa itu tidak terima uang BLT-DD yang seharusnya diterima sebesar Rp600 ribu dipotong oleh keduanya hingga menjadi Rp400 ribu.
"Kedua oknum bernama Ahmad Mudori (36) sebagai kades dan Efendi (40) selaku anggota BPD sudah diamankan pada Minggu, 31 Mei lalu. Setelah kita lakukan penyelidikan ternyata mereka benar melakukan pemotongan BLT-DD," ujar Kapolres Mura, AKBP Efrannedy, Selasa (2/6).
Baca Juga: Kabar Gembira buat Petani Sawit Sumsel, Pemerintah Stimulus Rp30 Juta
1. Bantuan untuk 18 kepala keluarga dipotong oknum petinggi desa Rp3.6 Juta
Awalnya masyarakat curiga, dari 91 kepala keluarga (KK) hanya 18 kk yang mendapat potongan BLT-DD. Seorang warga bernama Sugiono pun melapor perbedaan bantuan ke Polres setempat. Dirinya beranggapan ada ketidaksesuaian penyaluran bantuan yang diterima.
"Warga tidak terima karena dari banyak KK yang mendapat BLT-DD, hanya 18 yang dipotong sebanyak Rp3,6 juta," jelas dia.
Baca Juga: PSBB Palembang Tahap 2, Harnojoyo Buka Masjid untuk Ibadah