TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Oknum Kades di Mura Sunat Bantuan Corona, 18 KK Kehilangan Rp3,6 Juta

Dua orang ditetapkan tersangka

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy merilis dua tersangka pemotong dana desa (IDN Times/Polres Mura)

Musi Rawas, IDN Times - Polres Musi Rawas (Mura) meringkus dua orang yang melakukan pungutan liar atau pungli Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD). Padahal bantuan itu diberikan pemerintah untuk warga sebagai penanganan COVID-19.

Tersangka merupakan kepala desa atau kades bersama oknum anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Dusun 1 Desa Banpres, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Mura, Sumatera Selatan (Sumsel). Dalam laporan, 18 warga desa itu tidak terima uang BLT-DD yang seharusnya diterima sebesar Rp600 ribu dipotong oleh keduanya hingga menjadi Rp400 ribu.

"Kedua oknum bernama Ahmad Mudori (36) sebagai kades dan Efendi (40) selaku anggota BPD sudah diamankan pada Minggu, 31 Mei lalu. Setelah kita lakukan penyelidikan ternyata mereka benar melakukan pemotongan BLT-DD," ujar Kapolres Mura, AKBP Efrannedy, Selasa (2/6).

Baca Juga: Kabar Gembira buat Petani Sawit Sumsel, Pemerintah Stimulus Rp30 Juta 

1. Bantuan untuk 18 kepala keluarga dipotong oknum petinggi desa Rp3.6 Juta

IDN Times/Polres Mura

Awalnya masyarakat curiga, dari 91 kepala keluarga (KK) hanya 18 kk yang mendapat potongan BLT-DD. Seorang warga bernama Sugiono pun melapor perbedaan bantuan ke Polres setempat. Dirinya beranggapan ada ketidaksesuaian penyaluran bantuan yang diterima.

"Warga tidak terima karena dari banyak KK yang mendapat BLT-DD, hanya 18 yang dipotong sebanyak Rp3,6 juta," jelas dia.

2. Kedua oknum kepala desa ditetapkan sebagai tersangka

(IDN Times/Mia Amalia)

Tim Saberpungli dan Tipidkor Satreskrim Polres Mura yang mengantongi beberapa dokumen serta keterangan para saksi, langsung mendatangi kedua dan dibawa untuk menjalani pemeriksaan .

"Setelah kita telusuri memang ada pungli, sehingga keduanya kita tetapkan sebagai tersangka," tegas dia.

Baca Juga: PSBB Palembang Tahap 2, Harnojoyo Buka Masjid untuk Ibadah

Berita Terkini Lainnya